• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polisi Ciduk  Dua Bandit

Polisi Ciduk Dua Bandit

by NiahLubis
Sabtu, 7 Oktober 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
57
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan ( pewarta.co) – Kepolisian Sektor (Polsek) Sunggal Polrestabes Medan berhasil mengamankan 2 (dua) bandit dengan modus operandi penipuan dan penggelapan sepeda motor.

Kedua bandit ini Dimas Pratana (18) warga Jalan Baru No 12 Kelurahan Indra Kasih Kecamatan Medan Tembung dan Aditya Rahman Walad Nasution (20) warga Jalan Ampera V Kelurahan Gelugur Darat I Kecamatan Medan Timur diamankan setelah membawa kabur HP dan sepeda motor honda Scoopy BK 5011 AET milik korbanya, Agung Pramana (20) penduduk Jalan Pws Gg Arjuna No 7A, Kelurahan Sei Putih Timur, Kecamatan Medan Petisah.

bacajuga

Polrestabes dan Jajarannya Tangkap 651 Bandit

Informasi diterima wartawan, peristiwa itu terjadi, Selasa (3/10/2017) sekira pukul 15.00 Wib di Jalan Amal depan hotel Grand Nusantara, Kelurahan Sunggal, Kecamatan Medan Sunggal.

Awalnya, pelaku (Aditya Rahman-red), Selasa (3/10/2017) sekira pukul 11.00 Wib bertemu teman korban bernama Bagas. Sekira pukul 12.30 Wib, Bagas mengajak Agung (korban-red) ngumpul di depan Hotel Grand Nusantara. Sekira pukul 13.30 Wib. Setibanya di lokasi, Bagas mengenalkan korban dengan Dimas.

Kemudian, Dimas (pelaku-red) berpura-pura meminjam HP korban dengan alasan mau menelpon teman. Lalu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan mau menjemput teman wanitanya di Klambir V yang ditemani Bagas bergegas pergi dengan 2 (dua) sepeda motor.

Setiba di warnet, pelaku dan Bagas bertemu dengan Tiara. Selanjutnya pelaku berpra-pura mengajak Tiara ke Grand Nusantara. Kemudian, Tiara berboncengan dengan Bagas, dan pelaku mengendarai honda scopy milik korban menuju Grand Nusantara.

“Dalam perjalanan menuju ke Grand Nusantara, pelaku sengaja jalan di belakang mengikuti Bagas dan Tiara. Setiba di Jalan Patriot tepat di depan Kodam I/BB, kondisi jalan macet, Bagas dan Tiara mendahuli pelaku dan terlebih dahulu sampai di Grand Nusantara. Namun Pelaku (Dimas-red), belum juga sampai,” sebut Kapolsek Sunggal Kompol Daniel Marunduri SIK, MH didampingi Kanit Reskrim Iptu Maratua Manik, Sabtu (7/10/2017).

Sambung Kompol Daniel, Bagas, Tiara dan korban yang masih menunggu pelaku hingga pukul 15.00 juga belum kembali. Sekira pukul 17.00 Wib, pelaku (Dimas) sudah memiliki niat jahat dengan menghubungi temanya bernama Aditya dengan chatingan menggunaka jejaring sosial Facebook.

Dalam pembicaraan, Dimas : Kau dimana Dit, Aditya : Aku di Net, Dimas : Siap-siap kau, aku mau gilakan scopy sama HP ini, Aditya : Kau dimana, Dimas : Aku sudah di depan ini. Kemudian di dekat UMSU, keduanya bertemu di depan Warnet Snopy. Lalu kedua pelaku pergi ke Indomaret dekat RS Adam Malik menemui pembeli sepeda motor yang dijual seharga Rp3.100.000. Hasil penjualan, Aditya menerima Rp400 ribu untuk beli baju. Dimas membeli baju kaos Nevada dan sisa uangnya dipoya-poyakan, dan chek in di Hotel Danau Toba.

“Petugas menangkap Aditya tanggal 5-Oktober-2017. Kemudian dilakukan pemeriksaan. Sedangkan Dimas di tanggal 6-Oktiber-2017. Kepada polisi keduanya mengakui telah melakukan penipuan dan penggelapan sepeda motor dan HP Oppo milik korban,” sebut Kompol Daniel.

Dari tangan tersangka jelas Daniel, diamankan barang bukti hasil kejahatanya, 1(satu) buah baju kaos merk Nevada Warna hitam, 1 (satu) buah Baju merk Details Warna hitam, dan 1(satu) unit Hp merek Oppo milik korban.

“Pelaku disangkakan Pasal 378 dan 372 subs Pasal 480 jo 56 KUHPidana. Terhadap pelaku telah dilakukan menerima LP, periksa pelapor, periksa saksi, periksa tersangka, dan melengkapi mindik, lengkapi berkas kirim ke JPU, terbitkan DPO dan DPB sepeda motor merk Honda Soopy BK 5011 AET,” pungkas Kompol Daniel. (red)

Related Posts

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025
Medan

Adu Racik Kopi dan Talkshow Digital Hidupkan KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025
Medan

Wastra Sumut Bersinar di Sumatra Fashion Ethnic KKSU 2025

Minggu, 20 Juli 2025
KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan
Medan

KKSU 2025 Serap Antusias Publik, Produk UMKM Sumut Jadi Sorotan

Minggu, 20 Juli 2025
UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional
Medan

UMKM Binaan FKMI Tembus KKSU 2025, dari Dapur Kreatif ke Panggung Nasional

Minggu, 20 Juli 2025
Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia
Medan

Antonius Tumanggor Sosperda No 10 Tahun 2021 di Helvetia

Minggu, 20 Juli 2025
Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani