• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Kantongi 8 Gram Sabu, Iqbal Ditangkap Subdit 2 Narkoba Polda Sumut

Kantongi 8 Gram Sabu, Iqbal Ditangkap Subdit 2 Narkoba Polda Sumut

by NiahLubis
Selasa, 28 Januari 2020
in Medan, Sumut
402
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Subdit 2 Ditnarkoba Polda Sumut tangkap seorang pelaku pemilik narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 gram.

Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Hendri Marpaung melalui Kasubdit 2 Ditnarkoba Polda Sumut AKBP Akala menerangkan, penangkapan ini berdasar informasi dari masyarakat yang menyatakan di Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatab Medan Selayang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

bacajuga

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Polrestabes Medan Ringkus Bandar Sabu di Klambir V: Barak Narkoba Beranjau Kawat Dibakar

Polrestabes Medan Tangkap Pengedar Sabu di Pantai Rambung Marindal

“Kita langsung ke lokasi dan melakukan under cover buy kepada ciri-ciri pelaku yang sudah kita kantongi,” kata AKBP Akala, Selasa (28/1/2020).

Ia mengatakan kejadian penangkapan dilakukan pada Selasa (21/1/2020). Saat penangkapan dilakukan, sambungnya, pelaku tidak melakukan perlawanan dan sekarang pelaku diamankan di Polda Sumut untuk proses lanjut.

Pelaku diketahui bernama Muhammad Iqbal (23) warga Jalan Bunga Raya, Kelurahan Asam Kumbang, Kecamatan Medan Selayang ini ditangkap di dalam rumahnya.

“Pelaku saat itu tengah duduk-duduk di satu tempat tak jauh dari rumahnya. Begitu kita datang, yang bersangkutan pura-pura berjalan dan langsung kita lakukan pengejaran,” terang AKBP Akala.

Setelah berhasil dikejar, pihaknya langsung melakukan penggeledahan badan dan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 8 gram. “Langsung kita bawa ke kantor untuk proses lanjut,” urai AKBP Akala.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa dua bungkus plastik kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat 8 gram dan dua unit handphone.

“Kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak takut memberitahukan apabila ada peredaran narkoba di lingkungan mereka. Kami akan merahasiakan orang pemberi informasi terkait hal itu,” pungkas AKBP Akala. (Dedi/Red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025
Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen
Medan

Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen

Rabu, 30 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani