Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Terkait penyesuaikan nomenklatur baru di Pemko Padangsidimpuan, sebanyak 46 Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Jabatan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemko Padangsidimpuan, dikukuhkan Walikota Irsan Efendi Nasution
di aula Pendopo Kantor Walikota Padangsidimpuan,Jumat (10/01).
Yang dikukuhkan antaralain, Bagian Humas & Protokol Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan menjadi Bagian Protokol & Komunikasi Pimpinan, tetap dipimpin Nurcahyo Budi Susetyo, ST sebagai Kepala Bagian. Selanjutnya Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan menjadi Bagian Perekonomian & Sumber daya Alam Sekretariat Daerah Kota Padangsidimpuan dipimpin Agus Salim, S.P sebagai Kepala Bagian.
Pada kesempatannya, Walikota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution SH mengatakan pengukuhan jabatan pimpinan tinggi pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemko Padangsidimpuan ini sudah berdasarkan Peraturan Walikota Nomor 48 tahun 2019 tentang perubahan kedua atas peraturan walikota Padangsidimpuan nomor 37 tahun 2016 tentang kedudukan dan susunan organisasi perangkat daerah Kota Padangsidimpuan.
Selain itu juga sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 56 tahun 2019 tentang Pedoman Nomenklatur dan Unit Kerja Sekretariat Daerah Provinsi dan kabupaten/Kota (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 970).
Walikots berharap agar seluruh pejabat yang dilantik selalu rendah hati dalam menjalankan amanah dan lebih bersyukur, melaksanakan tugas pokok dan fungsi jabatan dengan sebaik-baiknya serta menjunjung tinggi disiplin dan profesionalitas dalam bekerja guna mewujudkan visi misi Kota Padangsidimpuan.
Walikota juga mengingatkan agar bersedia menerima dengan lapang dada aneka kritikan yang tujuannya membangun maupun memojokkan karena segala sesuatunya memerlukan bantuan orang lain, staf maupun stakeholder.
Acara Pengukuhan tersebut dihadiri oleh Sekdako H.Letnan Dalimunthe S.Km, M.Kes dan Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Padangsidimpuan.( Rts)