• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Ganja Datuk Bandar

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Ganja Datuk Bandar

by NiahLubis
Selasa, 7 Januari 2020
in Hukum
109
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Tanjungbalai meringkus pengedar ganja kering di Jalan Anwar Idris Kelurahan Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar.

Saat ditangkap di seputar kediamannya pada hari Senin, 6 Januari 2019, tersangka pengedar bernama Nanang Kosim (35) yang tengah menunggu pembeli itu sempat berupaya mengelebui petugas dengan membuang paket daun ganja kering siap edar.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar. Tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjut dari laporan warga yhang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis daun ganja kering,” ujar AKBP Putu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Putu menerangkan, personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai langusng menuju lokasi dimaksud.

“Kendati sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang paket ganja kering tersebut, akan tetapi berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil diringkus,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestbas Medan ini.

Ketika diinterogasi, kata Putu, tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti 10 paket daun ganja kering seberat 4,27 gram dan uang tunai sebesar Rp 70 ribu langsung diboyong ke Mapolres Tanjunbalai untuk diproses,” pungkasnya seraya menyebutkan tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rks)

Related Posts

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta
Hukum

Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025
Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara
Hukum

Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025
Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Hukum

Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Senin, 28 Juli 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji

Senin, 28 Juli 2025
Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai
Hukum

Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai

Senin, 28 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani