• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Ganja Datuk Bandar

Polres Tanjungbalai Ringkus Pengedar Ganja Datuk Bandar

by NiahLubis
Selasa, 7 Januari 2020
in Hukum
107
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Tanjungbalai meringkus pengedar ganja kering di Jalan Anwar Idris Kelurahan Tanjung, Kecamatan Datuk Bandar.

Saat ditangkap di seputar kediamannya pada hari Senin, 6 Januari 2019, tersangka pengedar bernama Nanang Kosim (35) yang tengah menunggu pembeli itu sempat berupaya mengelebui petugas dengan membuang paket daun ganja kering siap edar.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH yang dikonfirmasi membenarkan perihal penangkapan tersebut.

“Benar. Tersangka diringkus berdasarkan tindak lanjut dari laporan warga yhang menyebutkan lokasi tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis daun ganja kering,” ujar AKBP Putu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Putu menerangkan, personel Satresnarkoba Polres Tanjungbalai langusng menuju lokasi dimaksud.

“Kendati sempat berupaya mengelabui petugas dengan membuang paket ganja kering tersebut, akan tetapi berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil diringkus,” jelas mantan Kasat Reskrim Polrestbas Medan ini.

Ketika diinterogasi, kata Putu, tersangka tidak bisa mengelak lagi dan mengakui barang haram tersebut merupakan miliknya.

“Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti 10 paket daun ganja kering seberat 4,27 gram dan uang tunai sebesar Rp 70 ribu langsung diboyong ke Mapolres Tanjunbalai untuk diproses,” pungkasnya seraya menyebutkan tersangka dijerat dengan Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (rks)

Related Posts

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin
Hukum

Satreskrim Polres Kampar Tangkap  Pembakar Lahan di Desa Merangin

Minggu, 20 Juli 2025
Personel Gabungan Seser Diduga Lokasi Judi di Patumbak
Hukum

Personel Gabungan Seser Diduga Lokasi Judi di Patumbak

Minggu, 20 Juli 2025
Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan
Hukum

Polisi Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Kelurahan Ladang Bambu Tuntungan Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani