Sergai (Pewarta.co)-Satresnarkoba Polres Serdangbedagai (Sergai) menitipkan 58 tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Tebingtinggi, Rabu. (11/12/2019).
Itu dilakukan berdasarkan perintah Kapolres Sergai, AKBP Juliarman Eka Putra Pasaribu S.Sos SIK MSi guna mengantisipasi tahanan kabur karena personel banyak dilibatkan dalam pengamanan Operasi Lilin Toba 2019.
“Sebelumnya, sebanyak 41 orang sudah dititipkan dan hari ini sebanyak 17 orang terdiri atas 16 Laki-laki dan satu perempuan,” ujar Kapolres Sergai, AKBP Jiarman Eka Putra melalui Kasatresnarkoba, AKP Martualesi Sitepu SH MH.
Lanjutkan dijelaskan mantan Kapolsek Kutalimbaru ini, hingga tanggal 11 Desember 2019 jumlah tahanan kasus narkotika yang ditangani Satesnarkoba sebanyak 60 orang.
Sebanyak 58 orang dititipkan penahanannya ke Lapas dan 2 orang ditahan di rumah tahanan Polres Sergai.
“Jadi nantinya diharapkan mengurangi beban dan resiko kaburnya tahanan. Di mana sebagian besar juga anggota akan dilibatkan dalam pengamanan Operasi Lilin Toba 2019,” jelasnya. (rks)