• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polisi Tangkap 4 Bandar 1 Ditembak Mati

Polisi Tangkap 4 Bandar 1 Ditembak Mati

by NiahLubis
Rabu, 23 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
20
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 4 tersangka tindak pidana narkotika. Dari penangkapan itu, polisi terpaksa menembak mati 1 tersangka.

Dari pengungkapan itu, petugas menyita 2 kilogram sabu sebagai barang bukti.

bacajuga

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Jadi Target Operasi, Bandar Sabu Percut Diringkus Polisi dengan Bukti 17,84 Gram

Seorang Pria Kecelakaan di Tanjung Morawa: Ternyata Bawa Narkoba

Informasi diperoleh di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Selasa, (22/8/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah AS alias A (23) warga Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Aceh Utara, RR alias C (26) warga Desa Teunpok Tyungoh, Kecamatan Banda Sakti, Aceh Utara, RMH alias J (47) warga Sunggal. Kemudian TMY alias F (40) warga Desa Blang, Aceh Utara .

Nama terakhir terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat diringkus di kawasan Sunggal pada Senin, (21/8/2017) malam. “Barang haram ini berasal dari Malaysia, masuknya melalui Aceh dan akan didistribusikan para tersangka ke Aceh, Medan dan Palembang,” ujar Direktur Ditresnarkoba Poldasu Kombes Hendri Marpaung.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap jaringan narkoba internasional ini menindaklanjuti laporan yang diterima seputar aksi para tersangka. “Bermodalkan informasi itu, kita melakukan undercover buy setelah sebelumnya melakukan investigasi,” jelas orang nomor satu di Ditres Narkoba Polda Sumut ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menambahkan, Polda Sumut berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Pihaknya bahkan tidak segan-segan menembak mati para bandar. “Tindakan tegas terhadap bandar narkotika adalah komitmen, dan kami tidak akan mundur untuk memberantasnya. Terlebih bandar yang terkait jaringan internasional,” tambah Rina.

Mantan Kapolsek Medan Barat ini menyebutkan, para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Junto pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ganjaran minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun, pidana mati, dan penjara seumur hidup serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Selain mengamankan para tersangka dan 2 kilogram sabu, petugas juga menyita enam telepon genggam dan Mitsubishi Pajero Sport sebagai barang bukti. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani