• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Minggu, 3 Juli 2022
pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Tangkap 4 Bandar 1 Ditembak Mati

by NiahLubis
Rabu, 23 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
15
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 4 tersangka tindak pidana narkotika. Dari penangkapan itu, polisi terpaksa menembak mati 1 tersangka.

Dari pengungkapan itu, petugas menyita 2 kilogram sabu sebagai barang bukti.

bacajuga

Dicurigai Bawa Narkoba, Satpolair Polres Tanjungbalai Hentikan Kapal Tanpa Nama

Bobby Nasution Ajak MUI Cegah Generasi Muda dari Penyalahgunaan Narkoba

Perangi Narkoba, Lapas Khusus Gunung Sindur Razia Kamar Warga Binaan

Informasi diperoleh di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Selasa, (22/8/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah AS alias A (23) warga Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Aceh Utara, RR alias C (26) warga Desa Teunpok Tyungoh, Kecamatan Banda Sakti, Aceh Utara, RMH alias J (47) warga Sunggal. Kemudian TMY alias F (40) warga Desa Blang, Aceh Utara .

Nama terakhir terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat diringkus di kawasan Sunggal pada Senin, (21/8/2017) malam. “Barang haram ini berasal dari Malaysia, masuknya melalui Aceh dan akan didistribusikan para tersangka ke Aceh, Medan dan Palembang,” ujar Direktur Ditresnarkoba Poldasu Kombes Hendri Marpaung.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap jaringan narkoba internasional ini menindaklanjuti laporan yang diterima seputar aksi para tersangka. “Bermodalkan informasi itu, kita melakukan undercover buy setelah sebelumnya melakukan investigasi,” jelas orang nomor satu di Ditres Narkoba Polda Sumut ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menambahkan, Polda Sumut berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Pihaknya bahkan tidak segan-segan menembak mati para bandar. “Tindakan tegas terhadap bandar narkotika adalah komitmen, dan kami tidak akan mundur untuk memberantasnya. Terlebih bandar yang terkait jaringan internasional,” tambah Rina.

Mantan Kapolsek Medan Barat ini menyebutkan, para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Junto pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ganjaran minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun, pidana mati, dan penjara seumur hidup serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Selain mengamankan para tersangka dan 2 kilogram sabu, petugas juga menyita enam telepon genggam dan Mitsubishi Pajero Sport sebagai barang bukti. (red)

Previous Post

Perizinan Dipersulit, Ombudsman Tinjau Galian C di Palas

Next Post

HUT Polwan Ke 69 Tahun, Polwan Polsekta Medan Area Peduli Kasih Dengan Masyarakat

Related Posts

Hukum

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
Hukum

2 Pencuri Besi PT SCKP Diringkus Polsek Tambang

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Rumah Sakit Putri Hijau Medan Terbakar

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Kormi Nasional Minta Sumut Tuan Rumah Fornas

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Ketua Pewarta Hadiri Syukuran Wisuda Nia Herawati Lubis di Cafe Me And You

Sabtu, 2 Juli 2022
Medan

Implementasi RAN P4GN,  LLDikti Sumut Tes Urine Pegawai 

Sabtu, 2 Juli 2022
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Polmed Tampung 1.000 Mahasiswa Baru Jalur SBMPN

Selasa, 28 Juni 2022

Dituding Ambil Paksa Beras, Polda Sumut Sebut Sudah Sesuai Prosedur

Jumat, 1 Juli 2022

Sejumlah Pejabat Labuhanbatu Gelar Pertemuan Rahasia di Hotel Suzuya  

Rabu, 29 Juni 2022

6 Rumah Warga Medan Tembung Rusak Diterjang Puting Beliung

Kamis, 30 Juni 2022

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022

Tim Jalan-jalan Horee Kembali Kunjungi Destinasi Wisata Gulamo Pedalaman Kampar 

Sabtu, 2 Juli 2022


Office :
Jl. Medan Area Selatan No 282/37B, Sukaramai I, Kec. Medan Area, Kota Medan, Sumatera Utara 20216
Telepon : 061 4291 3443
Email : redaksipewartaco@gmail.com / redaksi@pewarta.co


Location



KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Binjai
  • Bisnis
  • Dairi
  • Deli Serdang
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Humbahas
  • Internasional
  • Jakarta
  • Jatim
  • Jawa Barat
  • Karo
  • Labuhan Batu
  • Labura
  • Labusel
  • Langkat
  • Mandailing Natal
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Nias
  • Padang
  • Padang Lawas
  • Padang Lawas Utara
  • Padang Sidempuan
  • Pakpak Bharat
  • Papua
  • Pekanbaru
  • Pematang Siantar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Rantau Prapat
  • RIAU
  • Samosir
  • Selebrity
  • Semarang
  • Serdang Bedagai
  • Sibolga
  • Simalungun
  • Sport
  • Sumut
  • Surabaya
  • Tak Berkategori
  • Tanjung Balai
  • Tapanuli Selatan
  • Tapanuli Tengah
  • Tapanuli Utara
  • Tebing Tinggi
  • Teknologi
  • Toba
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Pemgedar Sabu Simpang Rambutan Aek Loba Tidur di Sel  

Sabtu, 2 Juli 2022

Food Mora Toba, Lestarikan Kuliner Toba nan Kaya Rasa

Sabtu, 2 Juli 2022

Terekam CCTV Anak Penyabungan  Curi Uang Infaq Mesjid Alfalah Tembung

Sabtu, 2 Juli 2022
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2021 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani