• Hubungi Kami
  • Redaksi
Sabtu, 27 Februari 2021
pewarta.co
Advertisement
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
No Result
View All Result
pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Polisi Tangkap 4 Bandar 1 Ditembak Mati

oleh NiahLubis
Rabu, 23 Agustus 2017
Rubrik: Hukum, Medan, Nasional, Sumut
9
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengamankan 4 tersangka tindak pidana narkotika. Dari penangkapan itu, polisi terpaksa menembak mati 1 tersangka.

Dari pengungkapan itu, petugas menyita 2 kilogram sabu sebagai barang bukti.

bacajuga

1 Januari-8 Februari 2021, Polres Tanjungbalai Tangkap 48 Tersangka Narkoba

Gulung Sindikat Man Batak, 2 Tersangka Sabu-sabu Terkapar Dibedil Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Diburu Sepekan, Junior Kandas di Tangan Satresnarkoba Polres Labuhanbatu

Informasi diperoleh di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut, Selasa, (22/8/2017) menyebutkan, tersangka yang dimaksud ialah AS alias A (23) warga Desa Kandang, Kecamatan Muara Dua, Aceh Utara, RR alias C (26) warga Desa Teunpok Tyungoh, Kecamatan Banda Sakti, Aceh Utara, RMH alias J (47) warga Sunggal. Kemudian TMY alias F (40) warga Desa Blang, Aceh Utara .

Nama terakhir terpaksa ditembak mati karena melawan petugas saat diringkus di kawasan Sunggal pada Senin, (21/8/2017) malam. “Barang haram ini berasal dari Malaysia, masuknya melalui Aceh dan akan didistribusikan para tersangka ke Aceh, Medan dan Palembang,” ujar Direktur Ditresnarkoba Poldasu Kombes Hendri Marpaung.

Dijelaskannya, penangkapan terhadap jaringan narkoba internasional ini menindaklanjuti laporan yang diterima seputar aksi para tersangka. “Bermodalkan informasi itu, kita melakukan undercover buy setelah sebelumnya melakukan investigasi,” jelas orang nomor satu di Ditres Narkoba Polda Sumut ini.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Rina Sari Ginting menambahkan, Polda Sumut berkomitmen untuk mengungkap dan memberantas penyalahgunaan narkotika. Pihaknya bahkan tidak segan-segan menembak mati para bandar. “Tindakan tegas terhadap bandar narkotika adalah komitmen, dan kami tidak akan mundur untuk memberantasnya. Terlebih bandar yang terkait jaringan internasional,” tambah Rina.

Mantan Kapolsek Medan Barat ini menyebutkan, para tersangka melanggar pasal 114 ayat (2) Subsider pasal 112 ayat (2) Junto pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ganjaran minimal lima tahun penjara, maksimal 20 tahun, pidana mati, dan penjara seumur hidup serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

Selain mengamankan para tersangka dan 2 kilogram sabu, petugas juga menyita enam telepon genggam dan Mitsubishi Pajero Sport sebagai barang bukti. (red)

Facebook Comments
Tags: bandar sabu ditangkapnarkobanarkoba jaringan internasional.peredaran narkobanarkotikaperedaran narkotika
Berita Sebelumnya

Perizinan Dipersulit, Ombudsman Tinjau Galian C di Palas

Berita Selanjutnya

HUT Polwan Ke 69 Tahun, Polwan Polsekta Medan Area Peduli Kasih Dengan Masyarakat

BeritaLainnya

Hukum

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Stimulus OJK Dilanjutkan, Ringankan Beban Debitur di Masa Pandemi

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Rohaniawan Katolik tak ada, Pelantikan 5 Kepala Daerah Tertunda

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Kahiyang Ayu Dilantik Menjadi Ketua TP PKK dan Dekranasda Kota Medan

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Gubsu Lantik Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan Priode 2021-2024

Jumat, 26 Februari 2021
Medan

Sekda Ikuti Pelantikan Wali Kota/Wakil Wali Kota Medan Secara Virtual

Jumat, 26 Februari 2021
Please login to join discussion
  • Trending
  • Comments
  • Latest

Pembunuh Warga Binjai Ditembak Polisi di Sunggal

Jumat, 6 November 2020

3 Cewek Bandar Sabu Jalan Denai Diringkus Polsek Medan Area

Jumat, 10 Juli 2020

2 Penyebar Hoaks Diringkus Satreskrim Polrestabes Medan

Selasa, 18 Agustus 2020

Man Batak Raja Sabu Dari R Prapat Lepas Dari Tangan Polda Sumut

Minggu, 17 Januari 2021

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jokowi: “Brand Power Indonesia Masih Lemah”

Senin, 4 Tersangka Rahasia Korupsi Bapemas Provsu Diperiksa

Foto:net

Stok Beras di Sumut Aman

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jumat, 26 Februari 2021

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Jumat, 26 Februari 2021

Hubungan Asmara Ken – Maudy Terancam, Emosi Pemirsa Terkuras

Jumat, 26 Februari 2021

Redaksi:
Jalan AR Hakim No.123 Tegal Sari III
Kec.Medan Area
Kota Medan-SUMUT-INDONESIA
Email:pewartaredaksi@gmail.com

KANAL BERITA

  • Aceh
  • Advertorial
  • Aneka Ragam
  • Asahan
  • Batubara
  • Bisnis
  • Ekonomi
  • Foto
  • Healthy
  • Hukum
  • Internasional
  • Medan
  • Nasional
  • News
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Selebrity
  • Sport
  • Sumut
  • Tak Berkategori
  • Teknologi
  • Tokoh
  • Video

BERITA TERBARU

Satu Jam Mengaji Bersama Polisi.

Jumat, 26 Februari 2021

Polsek Tambang Amankan Pelaku Pembakar Lahan

Jumat, 26 Februari 2021

Bintang Sinetron SCTV Rame-rame Lelang Barang Artis

Jumat, 26 Februari 2021
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Redaksi
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Batubara
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Internasional
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2020 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani