• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum

Psp,15/11/2019 rt.sitompulKet gbr: Petugas saat melakukan Olah TKP dan mengamankan Satu unit Mobil Avansa BK 1698 WO dan Pick Up Grand Max BB 8614 FP

Seorang Pelajar Gagalkan Perampasan Mobil di Padangsidimpuan

by NiahLubis
Jumat, 15 November 2019
in Hukum
97
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Sahril fernando siregar (17) yang masih berstatus pelajar warga desa Poken Jior kec. Padangsidimpuan Angkola julu kota Padangsidimpuan berhasil mengagalkan perampasan mobil Pick up grand max dengan nomor polisi BB8614 FP warna putih mobil milik orangtuanya,Ikhwanuddin Siregar (41).

Sahril menuturkan sore itu pelaku dua kali mendatangi korban, pertama sekira pukul 14:00 wib datang dengan berpura pura membeli buah buahan, kemudian berselang satu jam pria itu kembali mendatangi lokasi itu dan menemui Sahrir dengan alasan mau meminjam mobil untuk mengangkat barang. Setelah ada kesepakatan dengan jaminan satu unit mobil Avanza warna silver nomor polisi BK1698 WO, bersama STNK dan kuncinya dengan nomor polisi BK1698 WO.

bacajuga

No Content Available

Kemudian anaknya pun menuruti permintaan pelaku dan ikut bersama pelaku dengan mengendarai mobil grand max itu berangkat menuju tempat yang di maksud dengan melewati jalan Raja Inal Siregar, melalui simpang Ujung Gurap, selanjutnya tembus ke Simpang empat Baruas, jalan by Pass Jendral Abdul Haris Nasution. Tiba-tiba pelaku menghentikan laju perjalanan sambil menyuruh Sahrir membelikan rokok di sebuah warung.

Disaat Sahril membeli rokok, pelaku langsung menyalakan mobil dan memacu mobil itu dengan kecepatan tinggi.

Sadar mobil itu dibawa kabur Sahril bersama pemilik warung dengan mengendarai sepeda motor mengejar mobil milik usaha keluarganya itu, tak berapa lama sahrir berhasil menjangkau dan menaiki bagian bak mobil dari belakang, sambil berteriak minta tolong kepada warga. Dari atas mobil Sahril menghardik pelaku untuk menghentikan mobil dan kemudian Sahrir pun memecahkan kaca bagian belakang pakai papan, tapi pelaku bukannya berhenti, malah makin menambah kecepatan mobil, mengakibatkan Sahrir terpental ke luar dari mobil, warga yang melihat kejadian itu, akhirnya ramai-ramai mengejar pelaku dan pada akhirnya mobil itu masuk jalan buntu di kawasan Jalan Baru dan pelaku berhasil meloloskan diri masuk ke kawasan hutan dan meninggalkan mobil di tengah jalan. Masyarakat mencoba mengejar pelaku namun tidak berhasil.

Berdasarkan keterangan nya, bahwa ciri-ciri pelaku mengenakan kacamata dan berusia kisaran 20-30 tahun dan memakai kupiah warna putih.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Hilman Wijaya S.iK. MH melalui Kasat Reskrim AKP Abdi Abdullah SH, mengatakan pihaknya saat ini sedang memburu pelaku yang kabur.

“Selain mendalami barang bukti dan keterangan saksi, kami juga melakukan penelusuran identitas pelaku, apa motif sebenarnya,” kata Kasat.

Dikatakan Kasat, pihaknya belum bisa memberikan informasi lebih lanjut Ihwal perampokan ini. Sebab, saat ini anak buahnya fokus melakukan pengejaran terhadap pelaku.

“saat ini kami sedang fokus melakukan pengejaran. namun yang pasti, segala perkembangan atas kasus ini akan senantiasa kami kabarkan,” ujar Kasat Reskrim. (Rts/red)

 

Related Posts

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta
Hukum

Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025
Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara
Hukum

Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025
Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Hukum

Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Senin, 28 Juli 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji

Senin, 28 Juli 2025
Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai
Hukum

Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai

Senin, 28 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani