• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polres Tanjungbalai Gagalkan Transaksi Narkotika

Polres Tanjungbalai Gagalkan Transaksi Narkotika

by NiahLubis
Jumat, 25 Oktober 2019
in Hukum
35
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial ND (37).

Dari warga Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan ini, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10.11 gram, dua unit handphone, uang tunai Rp. 1 juta dan Toyota Avanza hitam pelat BK 1233 ZH.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

“Tersangka diringkus pada hari Rabu, 23 Oktober 2019 di Jalan Pematang Pasir kelurahan Pematang Pasir, kecamatan Teluk Nibung, kota Tanjungbalai berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Jumat, (25/10/2019).

Informasi diterima, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, tersangka akan melakukan transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Memindaklanjuti informasi berharga tersebut, Kanit dan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai langsung menuju lokasi sesuatu informasi yang diterima,” jelas AKBP Putu Yuda.

Sesampainya di lokasi, Putu menerangkan, personel mendapati tersangka sedang duduk di dalam mobil yang terparkir, layaknya menunggu seseorang.

“Namun, melihat kedatangan petugas, yang bersangkutan coba mengelabui petugas dengan membuang sabu yang berada di genggamamnya keluar dari mobil,” terang Putu.

Akan tetapi, petugas yang menyaksikan hal itu langsung menyuruh tersangka untuk turun dari mobil dan memungut benda yang dibuangnya itu.

“Ternyata benar, setelah dipungut, benda yang dibuang tersangka adalah sabu-sabu dibalik dalam selembar kertas putih,” imbuhnya.

Usai diamankan, kata Putu, tersangka berikut barang bukti tersebut di atas langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.

“”Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (rks)

Related Posts

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta
Hukum

Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025
Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara
Hukum

Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025
Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Hukum

Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Senin, 28 Juli 2025
Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji
Hukum

Polisi Tangkap Bandar Sabu-sabu di Jalan Rumah Sakit Haji

Senin, 28 Juli 2025
Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai
Hukum

Terungkap, Massa Diduga Bayaran Didalangi Tekan Sidang Rahmadi di PN Tanjungbalai

Senin, 28 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani