Karya Kreatif Sumatera Utara 2025
  • Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Sabtu, 19 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polres Tanjungbalai Gagalkan Transaksi Narkotika

Polres Tanjungbalai Gagalkan Transaksi Narkotika

by NiahLubis
Jumat, 25 Oktober 2019
in Hukum
35
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Tanjungbalai (Pewarta.co)-Polres Tanjungbalai berhasil menggagalkan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dengan menangkap seorang tersangka berinisial ND (37).

Dari warga Desa Pematang Sei Baru, Kecamatan Tanjungbalai, Kabupaten Asahan ini, Satresnarkoba Polres Tanjungbalai menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 10.11 gram, dua unit handphone, uang tunai Rp. 1 juta dan Toyota Avanza hitam pelat BK 1233 ZH.

bacajuga

Melawan Saat Ditangkap, Warga Marelan DPO Curanmor Ditembak Unit Resmob Sat Reskim Polrestabes Medan

Bantah Isu Tangkap Lepas Narkoba, Polrestabes Medan: Tersangka Direhab Sesuai SOP

Diduga Tahan WBP yang Sudah Bebas, Lapas Tanjung Gusta Dilaporkan ke Polda Sumut

“Tersangka diringkus pada hari Rabu, 23 Oktober 2019 di Jalan Pematang Pasir kelurahan Pematang Pasir, kecamatan Teluk Nibung, kota Tanjungbalai berdasarkan informasi dari masyarakat,” ujar Kapolres Tanjungbalai, AKBP Putu Yuda Prawira SIK MH dalam keterangan tertulisnya yang diterima pewarta.co, Jumat, (25/10/2019).

Informasi diterima, lanjut dijelaskan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini, tersangka akan melakukan transaksi narkotika di wilayah hukum Polres Tanjungbalai.

“Memindaklanjuti informasi berharga tersebut, Kanit dan tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanjungbalai langsung menuju lokasi sesuatu informasi yang diterima,” jelas AKBP Putu Yuda.

Sesampainya di lokasi, Putu menerangkan, personel mendapati tersangka sedang duduk di dalam mobil yang terparkir, layaknya menunggu seseorang.

“Namun, melihat kedatangan petugas, yang bersangkutan coba mengelabui petugas dengan membuang sabu yang berada di genggamamnya keluar dari mobil,” terang Putu.

Akan tetapi, petugas yang menyaksikan hal itu langsung menyuruh tersangka untuk turun dari mobil dan memungut benda yang dibuangnya itu.

“Ternyata benar, setelah dipungut, benda yang dibuang tersangka adalah sabu-sabu dibalik dalam selembar kertas putih,” imbuhnya.

Usai diamankan, kata Putu, tersangka berikut barang bukti tersebut di atas langsung digelandang ke Mapolres Tanjungbalai untuk diproses.

“”Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Undang-undang Nomor 35/2009 tentang narkotika,” pungkas mantan Kasubdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut ini. (rks)

Related Posts

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi
Hukum

Keluarga Terdakwa Alfarisi Mohon Tegakkan Hukum Soal Kepemilikan 4833 Butir Ekstasi

Jumat, 18 Juli 2025
Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet
Hukum

Mantan Pinca Bank Sumut Sei Rampah Dituntut 2 Tahun Penjara Terkait Korupsi Kredit Macet

Jumat, 18 Juli 2025
GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres
Hukum

GAPERTA laporakan Oknum Anggota DPRD Tapsel ke Polres

Jumat, 18 Juli 2025
Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain
Hukum

Kuasa Hukum Korban Pengeroyokan Desak Penyidik dan Jaksa Tentukan Tersangka Lain

Jumat, 18 Juli 2025
Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu
Hukum

Polsek Kutalimbaru Ringkus 2 Pengedar Sabu-sabu di Pancurbatu

Kamis, 17 Juli 2025
Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan
Hukum

Tim Kuasa Hukum Mohon Rahmadi Dibebaskan dari Segala Tuntutan

Kamis, 17 Juli 2025

Warta Populer

  • Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    Terus Berinovasi Demi Kemajuan, Disdikbud Aceh Selatan akan Terapkan Digitalisasi Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bidporpam Polda Sumut PTDH Aiptu Amori Bate’e

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bersama HMJ Ekonomi dan Teknik UTND, Ilham Bergerak di Hari Penuh Berkah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani