Batu Bara (pewarta.co) – Wakil Bupati Batu Bara Oky Iqbal Frima, SE secara tegas membantah pemberitaan di salahsatu media yang menyatakan dirinya berbohong telah mengembalikan temuan BPK RI Perwakilan Sumatera Utara sewaktu dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Batu Bara.
Bantahan tersebut disampaikan Oky melalui seluler ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (24/09/2019) menanggapi tudingan miring terhadapnya disalah satu media online.
“Saya sudah bayar lunas bang pada 10 September lalu”, ujarnya sembari mengirimkan copy bukti pembayaran yang dilakukan melalui Bank Sumut Capem Lima Puluh.
Wartawan mempertanyakan kebenaran pembayaran tersebut ke BPKAD Batu Bara. Ka. BPKAD Ahmad Hunain S. Sos. MM melalui Kabid Perbendaharaan dan Kas Daerah Ady Irawan, SE ditemui dikantornya membenarkan Oky telah menyetor ke Rek. Kas Umum Daerah melalui Bank Sumut.
Dikatakan Ady setoran sebesar Rp. 35.991.504,25 tersebut merupakan pengembalian temuan BPK RI tahun anggaran 2017.
Satu media online mengutip pernyataan Rusian Heri, S. Sos selaku Inspektur Daerah Batu Bara. Rusian Heri pada berita tersebut menyatakan Oky telah berbohong karena menurut Rusian Heri, Oky belum mengembalikan kelebihan bayar yang merupakan temuan BPK.
Ketika dikonfirmasi di kantor Inspektorat di Indrapura, M Toha salah seorang staff mengatakan Inspektur Rusian Heri sedang tugas luar ke Solo.
Sedangkan Sekretaris Inspektorat PR. Gunawan Siagian, SP. M.Si diduga menghindar ketika hendak dikonfirmasi.
Kemungkinan yang bersangkutan trauma dengan pemberitaan mengenai keberadaannya sebagai Sekretaris Inspektorat Batu Bara yang gencar akhir akhir ini.
(RH/RED)