Batubara (Pewarta.co) – Untuk mempercepat pelayanan kesehatan kepada masyarakat ada baiknya kantor DPRD Batubara dijadikan RSUD. Sebaliknya RSUD dijadikan kantor DPRD. Alasannya letak kantor DPRD dianggap lebih strategis serta dekat pula dengan Jalinsum yang hanya berjarak sekitar 200 meter.
Demikian dikatakan anggota DPRD Kabupaten Batubara terpilih Azuar Simanjuntak, SE (foto), kepada wartawan, di Lima Puluh, Selasa (24/09/2019).
Menurut tokoh muda kelahiran Lima Puluh ini, tolok ukur ‘tukar guling’ kantor DPRD dijadikan RSUD mengingat di Lima Puluh pernah ada RS Panti Nirmala sehingga saat itu kota Lima Puluh menjadi sentral pelayanan kesehatan masyarakat.
“Bila ini dapat terwujud maka diyakini aktivitas masyarakat di kota Lima Puluh sebagai ibukota Kabupaten Batubara akan semakin ramai. Satu hal lagi, dengan dekatnya jarak RSUD maka akan menarik minat masyarakat untuk mendapatkan pelayanan kesehatan sehingga dapat pula menambah PAD Batubara”, ujar Simanjuntak.
Terkait rencana Pemkab Batubara yang akan meminjam uang ke Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) dimana sebesar Rp 93 miliar akan digunakan untuk renovasi dan pembangunan RSUD, menurut politisi partai Demokrat ini sah-sah saja. Namun kata dia perlu kajian yang matang.
“Perlu kajian dan pertimbangan yang matang karena bila pinjaman terjadi maka akan ada bunga yang bakal menjadi beban daerah.
Sebaliknya jika kantor DPRD dijadikan RSUD maka hanya perlu dilakukan perbaikan dibeberapa ruangan sehingga diprediksi tidak menelan biaya terlalu besar”, katanya.
Sementara itu lanjut Azuar para pimpinan dan anggota DPRD biar berkantor di RSUD yang terlatak di sekitar lahan perkebunan PT Kwala Gunung. “Disana para wakil rakyat mungkin lebih nyaman dan bisa lebih fokus menjalan fungsi-fungsinya, imbuh mantan Kades ini.
Mengingat Puskesmas Lima Puluh berdekatan dengan kantor DPRD Batubara, menurut Azuar itu Puskesmas dapat digabungkan ke RSUD (setelah tukar guling). Sementara bangunan Puskesmas dapat dijadikan kantor Camat Lima Puluh yang hingga kini belum mempunyai kantor tetap. (yuk/red)