Batubara (Pewarta.co) – Kendati gedung dan peralatan uji Kir di Dinas Perhubungan (Dishub) Batubara sudah tersedia selama 4 tahun terakhir namun hingga saat ini peralatan yang menelan anggaran miliaran rupiah tersebut mubazir.
Selain itu, akibat tidak dioperasikannnya peralatan pengujian kendaraan bermotor tersebut berpotensi hilangnya ratusan juta rupiah PAD Kab Batubara.
Kadishub Kab Batubara Sahala Nainggolan (foto) ketika dikonfirmasi wartawan di UPPKB Dolok Estate Lima Puluh, Rabu (18/09/2019) berdalih tidak dioperasikannya uji kir di Dishub karena belum tersedia pegawai pengujian yang kompeten di Dishub yang dipimpinnya.
Dijelaskan Nainggolan pada penerimaan CASN Batubara lalu telah disediakan formasi pegawai penguji kelaikan kendaraan bermotor namun tidak ada calon yang melamar untuk formasi tersebut.
“Namun begitu kita sudah bekerjasama dengan Kemenhub untuk pengadaan pegawai pengujian dan dalam waktu dekat peralatan tersebut akan dikalibrasi karena sudah lama tak difungsikan”, kilah Nainggolan.
Wakil Ketua PWI Kabupaten Batubara Ir H Guntur Sinaga menyesalkan tidak berfungsinya pengujian kendaraan bermotor di Dishub Batubara yang mengakibatkan potensi PAD Batubara hilang ratusan rupiah.
“Sebagai Kadis tidak boleh berdalih seperti itu. Harusnya dia bisa lobby Dishub Provinsi untuk mengalihtugaskan pegawai Dishub Propsu yang berkompeten menguji kendaraan bermotor ke Kab Batubara”, tegas Sinaga.
Selain masalah uji Kir yang tidak berfungsi, masalah pintu nengnong (palang KA) di jalur Lima Puluh – Simpang Dolok disoroti Sekretaris LBH Lima Puluh Helmi Syam Damanik, SH.
Dikatakan Damanik, pembangunan pintu nengnong yang dikerjakan tahun 2017 dengan anggaran APBD Batubara tahun 2017 disebut-sebut hampir Rp 1 miliar nyata-nyata mubazir.
Sebagaimana diketahui hingga hari ini pintu nengnong KA tersebut tidak juga difungsikan padahal telah berakibat jatuhnya korban akibat terseret KA.
Untung saja ada warga yang rela tidak digaji menjaga rel KA yang telah beberapa kali menelan korban tersebut.
Keadaan ini menurut Damanik tidak lepas dari tanggungjawab Kadis Perhubungan Sahala Nainggolan.
Terkait hal itu baik Guntur Sinaga maupun Helmi Damanik meminta Bupati Batubara mengevaluasi kinerja Kadishub.
“Mungkin dia (Sahala Nainggolan) sudah lelah karena terlalu lama menjabat di beberapa eselon II di lingkungan Pemkab Batubara sehingga terkesan kurang serius menyikapi perihal yang berkaitan dengan kepentingan dan keselamatan masyarakat. Oleh sebab itu Sahala dianggap layak untuk ‘dirumahkan”, pungkas H Guntur Sinaga. (yuk/red)