• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Polsek Medan Area Bekuk Dua Pencuri Sepeda Motor

Polsek Medan Area Bekuk Dua Pencuri Sepeda Motor

by NiahLubis
Selasa, 1 Agustus 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
61
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Area ternyata tidak main-main memberantas tindak kejahatan. Setiap laporan warga yang masuk, langsung ditindaklanjuti. Seperti kasus pencurian sepeda motor yang menimpa Suprijaya (29), pelakunya berhasil diringkus

Berkat kesigapan dan kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Area dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, Iptu Rudi Silalahi, SH, kedua tersangka berhasil ditangkap.

bacajuga

Polsek Tuntungan Ringkus 3 Pelaku Curanmor di Wisma Helvicona

Residivis Curanmor Ditembak Polisi di Medan: Lawan Petugas Saat Penangkapan

2 Curanmor Dibekuk Unit Reskrim Polsek Kutalimbatu

Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono SH ketika dikonfirmasi mengatakan, pelakunya, dua orang, yakni Krisman (24) warga Komplek Yuka Martubung dan Risdian Tamara (30) warga Tanjung Mulia Gg Madio. Kini mereka menjalani pemeriksaan.

Kedua tersangka ditangkap karena dilaporkan korban Suprijaya, warga Jln Kancil, Kel Pandau Hulu II, Medan Area. Dalam laporan korban, tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4012 IE. Kejadiannya, Minggu (15/7/2017) sekira pukul 18.30 WIB.

“Sore itu tersangka masuk ke rumah korban. Lalu, kreta yang diparkirkan korban di teras didorong tersangka. Namun aksi mereka diketahui korban dan diteriaki maling. Tersangka pun kabur dan tancap gas,” bilang Hartono, Selasa (1/8/2016).

Untuk memastikan siapa pelakunya, korban membuka rekaman CCTV. Setelah kasus itu dilaporkan Suprijaya ke Polsek Medan Area dan disertai alat bukti CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka ditangkap. Risman duamankan di Jln Cemara dan Risdian Tamara di Komplek Yuka Martubung. Dari mereka, petugas menyita 1 unit kreta Supra Fit BK 6797 HT yang digunakan tersangka,” pungkas Hartono.

Kemudiian baju dan sparepart HP merek Advan yang dibeli tesangka dari hasil penjualan kreta korban. Dua tersangka ini sudah 6 kali beraksi di seputaran Jln Cemara, persis Pajak Ikan, Jln Bingkarung dan Jln Aksara depan sekolah MAN.

Setelah itu di Jln Rahmadsyah Gg Istiqomah, Jln HM Jhoni dan Jln Durung, Pancing. “Kasus ini kita lakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain dan kita koordinasikan dengan Polrestabes Medan,” beber Hartono.(red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani