Medan (pewarta.co) – Polsek Medan Area ternyata tidak main-main memberantas tindak kejahatan. Setiap laporan warga yang masuk, langsung ditindaklanjuti. Seperti kasus pencurian sepeda motor yang menimpa Suprijaya (29), pelakunya berhasil diringkus
Berkat kesigapan dan kecepatan Tim Serse Polsekta Medan Area dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsekta Medan Area, Iptu Rudi Silalahi, SH, kedua tersangka berhasil ditangkap.
Kapolsekta Medan Area, Kompol Hartono SH ketika dikonfirmasi mengatakan, pelakunya, dua orang, yakni Krisman (24) warga Komplek Yuka Martubung dan Risdian Tamara (30) warga Tanjung Mulia Gg Madio. Kini mereka menjalani pemeriksaan.
Kedua tersangka ditangkap karena dilaporkan korban Suprijaya, warga Jln Kancil, Kel Pandau Hulu II, Medan Area. Dalam laporan korban, tersangka mencuri sepeda motor Yamaha Jupiter BK 4012 IE. Kejadiannya, Minggu (15/7/2017) sekira pukul 18.30 WIB.
“Sore itu tersangka masuk ke rumah korban. Lalu, kreta yang diparkirkan korban di teras didorong tersangka. Namun aksi mereka diketahui korban dan diteriaki maling. Tersangka pun kabur dan tancap gas,” bilang Hartono, Selasa (1/8/2016).
Untuk memastikan siapa pelakunya, korban membuka rekaman CCTV. Setelah kasus itu dilaporkan Suprijaya ke Polsek Medan Area dan disertai alat bukti CCTV, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka.
“Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya tersangka ditangkap. Risman duamankan di Jln Cemara dan Risdian Tamara di Komplek Yuka Martubung. Dari mereka, petugas menyita 1 unit kreta Supra Fit BK 6797 HT yang digunakan tersangka,” pungkas Hartono.
Kemudiian baju dan sparepart HP merek Advan yang dibeli tesangka dari hasil penjualan kreta korban. Dua tersangka ini sudah 6 kali beraksi di seputaran Jln Cemara, persis Pajak Ikan, Jln Bingkarung dan Jln Aksara depan sekolah MAN.
Setelah itu di Jln Rahmadsyah Gg Istiqomah, Jln HM Jhoni dan Jln Durung, Pancing. “Kasus ini kita lakukan pengembangan untuk menangkap tersangka lain dan kita koordinasikan dengan Polrestabes Medan,” beber Hartono.(red)