• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Niat Cari Kereta Abang, Rahmad Malah Ditangkap Bawa Sajam

Niat Cari Kereta Abang, Rahmad Malah Ditangkap Bawa Sajam

by NiahLubis
Rabu, 26 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Apes dialami Rahmad Hidayat Tarihoran (28) penduduk Jalan Namorambe Simpang Kuilhan, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Sebab, saat sedang mencari orang yang melarikan sepeda motor (kereta) milik abangnya, ia malah ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

bacajuga

No Content Available

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Karya Bakti Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (25/7/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

Alhasil, pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini pun digelandang ke Mapolsek Delitua, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi diperoleh, Rahmad ditangkap personil Polsek Delitua yang sedang melakukan patroli malam hari untuk mengantisipasi terjadinya kasus 3C (curat, curas dan curanmor).

Pas di lokasi kejadian, petugas melihat Rahmad dengan gerak gerik mencurigakan sambil berdiri di pinggir jalan di samping keretanya. Kemudian, petugas mendatangi Rahmad dan mengamankan sebuah tongkat warna hitam yang ia pegang.

Ternyata, di dalam tongkat tersebut ada pisaunya. Pada lalu menggeledah pakaian dan badan pria kurus ini dan kembali ditemukan sebilah pisau lipat dari kantong celana sebelah kirinya.

“Kepada petugas, pelaku (Rahmad) mengaku pisau tersebut sengaja ia bawa untuk berjaga jaga, apabila ada yang mengganggunya,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).

Dijelaskan Wira, pelaku sengaja membawa sajam karena sedang mencari orang yang melarikan kereta milik abangnya.

“Dari pelaku berhasil diamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 50 cm dan sebilah pisau lipat panjang sekitar 18 cm. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelas Kompol Wira. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani