• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 8 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Niat Cari Kereta Abang, Rahmad Malah Ditangkap Bawa Sajam

Niat Cari Kereta Abang, Rahmad Malah Ditangkap Bawa Sajam

by NiahLubis
Rabu, 26 Juli 2017
in Hukum, Medan, Nasional, Sumut
25
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (pewarta.co) – Apes dialami Rahmad Hidayat Tarihoran (28) penduduk Jalan Namorambe Simpang Kuilhan, Desa Delitua, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deliserdang.

Sebab, saat sedang mencari orang yang melarikan sepeda motor (kereta) milik abangnya, ia malah ditangkap polisi karena kedapatan membawa senjata tajam (sajam).

bacajuga

Wabup Asahan : Satpol-PP Garda Terdepan dalam Penegakan Perda

Wabup Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Peristiwa itu terjadi di pinggir Jalan Karya Bakti Kelurahan Pangkalan Mansyur, Kecamatan Medan Johor, Selasa (25/7/2017) sekira pukul 21.00 WIB.

Alhasil, pria yang bekerja sebagai karyawan swasta ini pun digelandang ke Mapolsek Delitua, guna pemeriksaan lebih lanjut.

Informasi diperoleh, Rahmad ditangkap personil Polsek Delitua yang sedang melakukan patroli malam hari untuk mengantisipasi terjadinya kasus 3C (curat, curas dan curanmor).

Pas di lokasi kejadian, petugas melihat Rahmad dengan gerak gerik mencurigakan sambil berdiri di pinggir jalan di samping keretanya. Kemudian, petugas mendatangi Rahmad dan mengamankan sebuah tongkat warna hitam yang ia pegang.

Ternyata, di dalam tongkat tersebut ada pisaunya. Pada lalu menggeledah pakaian dan badan pria kurus ini dan kembali ditemukan sebilah pisau lipat dari kantong celana sebelah kirinya.

“Kepada petugas, pelaku (Rahmad) mengaku pisau tersebut sengaja ia bawa untuk berjaga jaga, apabila ada yang mengganggunya,” kata Kapolsek Delitua, Kompol Wira Prayatna SH SIK MH kepada wartawan, Rabu (26/7/2017).

Dijelaskan Wira, pelaku sengaja membawa sajam karena sedang mencari orang yang melarikan kereta milik abangnya.

“Dari pelaku berhasil diamankan sebilah pisau dengan panjang sekitar 50 cm dan sebilah pisau lipat panjang sekitar 18 cm. Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 ayat (1) UU RI No.12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” jelas Kompol Wira. (red)

Previous Post

Modus Jual Beli Lahan, Pasutri Diamankan Polsek Sunggal

Next Post

Poldasu Janji Sediakan Press Room

Related Posts

Wabup Asahan : Satpol-PP Garda Terdepan dalam Penegakan Perda
Asahan

Wabup Asahan : Satpol-PP Garda Terdepan dalam Penegakan Perda

Selasa, 8 Juli 2025
Wabup Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5
Asahan

Wabup Asahan Terima Kunker Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara dari Dapil 5

Selasa, 8 Juli 2025
Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Medan

Wakil Wali Kota Ikuti Sidang Paripurna Pemandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Medan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran

Selasa, 8 Juli 2025
Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan
Medan

Indosat – Nokia Kerja Sama Kurangi Konsumsi Energi, Wujudkan Ekosistem Digital Ramah Lingkungan

Selasa, 8 Juli 2025
Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan
Nasional

Polda Riau Komitmen Tindak Tegas Kejahatan Kehutanan

Selasa, 8 Juli 2025
Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Medan

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel Tercium, DLHK Sumut Surati Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor ‘Dipolisikan’ Pendeta ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UMSU jadi Dewan Pembina PB ISMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani