Medan (Pewarta.co) – Guna meningkatkan kemampuan dan keahlian para Apratur negara yang terlibat langsung dalam pelaksanaan kegiatan pengadaan barang dan jasa, terutama dalam pengelolaan dana kelurahan, Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD & PSDM) Kota Medan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Tata Cara Pengadaan Langsung di Lingkungan Pemko Medan di Hermece Palace Hotel, Medan, Senin (5/8/19).
Bimtek yang dibuka Wali Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Asisten Pemerintahan Setdako Medan tersebut, diharapkan juga dapat menjadi sarana meningkatkan keahlian serta meng-update pengetahuan khususnya dalam pengadaan langsung. Sebab, regulasi serta dinamika pengadaan barang dan jasa terus berkembang.
Sebanyak 30 lurah mengikuti Bimtek yang akan berlangsung selama tiga hari mulai 5 sampai 7 Agustus . Dalam Bimtek, para lurah akan mengikuti pembelajaran mulai pukul 08.00-17.00 WIB. Sebagai instruktur dalam Bimtek tersebut, panitia mendatangkan Dr Fahrurrazi MSi dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta.
Dihadapan seluruh peserta, Renward mengingatkan, mungkin diantara peserta sudah beberapa kali mengikuti kegiatan serupa dan sudah memiliki sertifikat pengadaan barang dan jasa namun dimintanya agar tidak cepat berpuas diri. Justru itu harapnya, Bimtek ini harus dijadikan wadah untuk mengasah keahlian.
“Teruslah asah keahlian saudara-saudara dalam menerapkan dan memahami peraturan-peraturan pengadaan barang dan jasa yang berlaku. sehingga nantinya saudara dapat menjadi ahli pengadaan barang dan jasa yang benar-benar berkompeten,” pesannya.
Kemudian Renward lebih jauh memaparkan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa pemerintah dapat dilakukan dengan dua cara yaitu swakelola dan melalui penyedia barang dan jasa. Sedangkan pelaksanaan penyedia barang dan jasa dapat dilakukan dengan beberapa cara, salah satunya melalui pengadaan langsung sehingga menjadi tema Bimtek.
Sekaitan itulah tegas Renward, diperlukan keseriusan seluruh peserta dalam mengikuti Bimtek. Dengan begitu para peserta dapat membedakan berbagai tata cara pemilihan penyedia barang dan jasa yang ada. “Jangan sampai terjadi kesalahan dalam pelaksanaannya atau menyalahgunakan tugas dan fungsi bapak dan ibu, sebab tantangan dan hambatan, baik yang berdampak positif maupun negatif cukup tinggi. Termasuk, menangkal berbagai isu serta godaan-godaan gratifikasi,” ungkapnya.
Selanjutnya Renward kembali menekankan, seluruh peserta memiliki peranan penting dalam memberhasilkan proses pengadaan barang dan jasa di Kota Medan. Atas dasar itulah Renward mengajak semua peserta untuk bersama-sama belajar meningkatkan kemampuan dalam pelayanan pengadaan barang dan jasa, khususnya untuk pengadaan langsung.
Sebelum menuntaskan arahannya, Renward menginstruksikan seluruh peserta Bimtek dapat memanfaatkan kehadiran narasumber untuk menggali seluas-luasnya mengenai proses pengadaan langsung. Sebab, apa yang tertulis dengan implementasi sengguhnya di lapangan memiliki dinamika yang tidak jarang menjadi kendala serta hambatan dalam proses pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Medan Adrian Saleh dalam laporannya menjelaskan, Bimtek berlangsung 3 hari mulai 5 sampai 7 Agustus diikuti 30 peserta yang merupakan para lurah. Pembelajaran Bimtek berlangsung mulai pukul 08.00-17.00 WIB dan mendatangkan narasumber dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) Jakarta. (Dik/red)