Medan (pewarta.co) – Kericuhan terjadi antara puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Medan dan pedagang saat penggusuran berlangsung di Warkop Elisabeth, Jalan Haji Misbah, Kecamatan Medan Maimun, Kamis (1/8/2019) pagi.
Awal mula terjadinya kericuhan saat petugas hendak merobohkan tenda-tenda lapak puluhan pedagang itu. Mereka tak terima, dan langsung menghadang petugas.
Bahkan, salah seorang pedagang yang tampak mengenakan kemeja putih, dengan nekad berdiri sembari memegang sebotol air mineral menghadang alat berat untuk merobohkan tenda pedagang.
Melihat itu, petugas sigap mengamankannya. Ia ditarik oleh para petugas.
Tak terima rekannya diperlakukan dengan cara kasar, pedagang lain mencoba menggagalkan usaha petugas.
“Tadi kelen bilang hanya penataan, tapi malah kelen hancurkan tenda kami,” teriak histeris para pedagang.
Lalu pedagang berkemeja putih itu pun diamankan.
“Amankan dia, kasih sama polisi,” kata para petugas Satpol PP dengan garangnya.
Selanjutnya, satu unit alat berat yang telah disiapkan, meratakan tenda-tenda para pedagang. Karena kalah jumlah, pedagang hanya bisa pasrah, menangis dan berteriak histeris melihat tendanya diratakan. Barang dagangan mereka pun disita petugas dengan menggunakan truk.
“Jangan kalian gusur semau kalian aja, mau makan apa keluarga kami,” sorak para pedagang
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Medan M. Sofyan membenarkan peristiwa itu. Pihaknya menegaskan, penggusuran itu sesuai perintah Wali Kota Medan Dzulmi Eldin, dan sebelumnya para pedagang telah diperingati dengan surat edaran penggusuran.
“Kita melakukan penggusuran ini sudah sesuai dengan arahan Pak Wali Kota dan sebelumnya kita melakukan penggusuran ini, kita juga memberi tahu melalui surat pemberitahuan,” jelas Sofyan di sela penggusuran berlangsung. (DBS/red)