Padangsidimpuan (Pewarta.co) – Seorang wanita warga Langga Payung Kabupaten Labura berinisial SS (26) ditangkap Satreskrim Polres Padangsidimpuan di sebuah tempat kos-kosan di Jalan Stombol, Kelurahan Wek I Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP Abdi Abdullah SH kepada wartawan mengatakan, SS diamankan, karena diduga melakukan pencurian handphone milik seorang mahasiswi bernama Meri Rahmadhani (19) di salah satu rumah ibadah di kawasan Pasar Sagumpal Bonang kota Padangsidimpuan pada Jumat (19/07/2019) sekira Pukul 16:30 WIB ketika korban bersama kedua orangtuanya sedang menjalankan ibadah sholat.
Atas peristiwa yang dialaminya, lanjut Kasat, korban pun membuat Laporan di SPKT Polres Padangsidimpuan dengan Nomor LP /328/VII/2019/SU /PSP tentang dugaan tindak pidana pencurian.
Dalam LP tersebut korban diuraikan barang milik korban yang hilang dua unit Hape masing masing merk Wikoview Max Warna hitam dan satu lagi merk Mito 121 bersama uang ratusan ribu rupiah yang saat itu disimpan korban dalam tas sandang miliknya. Tas tersebut sebelumnya diletakkan korban di tempat ekstalasi penyimpanan mukena.
Atas laporan korban, lanjut Abdi, pihaknya melakukan penyelidikan dengan melacak nomor hape korban dan berhasil melacak dan mendeteksi keberadaan handphone korban yang rupanya berada di sekitar kost kosan yang berada di jalan Stombol, Kota Padangsidimpuan.
“Kemudian kita berhasil menangkap seorang wanita yang saat itu berada di dalam kamar kostnya,” kata Abdi.
Dikatakan Abdi, saat petugas akan menangkap SS, terduga pelaku kasus pencurian tersebut, SS sempat mengelak dan mengatakan jika handphone korban tersebut miliknya.
Akan tetapi, lanjut Kasat, petugas kemudian menghubungi nomor korban yang ada di handphone tersebut. “Dari sana pelaku menyerah dan kami bawa ke Mapolres untuk diperiksa beserta barang buktinya,” imbuhnya,Kamis (24/7/2019).
Saat diperiksa penyidik, sambung Abdi, SS yang terancam dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara, mengaku nekat mencuri dua unit HP tersebut lantaran terhimpit masalah uang untuk kebutuhan sehari-hari.
“Ia (SS) mengaku baru kali ini nekat melakukan pencurian ketika korban melihat tas berwarna Hitam berisi dua unit HP, bersama uang ratusan ribu rupiah ketika pemiliknya bersama orang tuanya sedang menjalankan sholat.SS mengaku nekat mencuri dua unit HP tersebut lantaran terhimpit masalah uang untuk kebutuhan sehari-hari.,” ujar Abdi. (Rts/red)