Batubara (pewarta.co) – Alokasi Dana Desa (ADD) tahun 2019 yang diterima Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar tahap pertama yang telah diterima Februari 2019, selain untuk perangkat dan ATK diduga hanya dipergunakan untuk membangun satu unit Pos Kamling.
Padahal dalam APBDes 2019 untuk pembangunan fisik, selain pos kamling, ADD tahap pertama juga diprogram untuk rehab balai desa.
Misran dan Iyan warga setempat kepada wartawan, Kamis (11/07/2019) meminta Inspektorat benar benar memeriksa SPJ desa Perk. Petatal. Pasalnya sekitar Rp. 150 juta lebih dari Rp. 227 juta dana ADD tahap pertama diperuntukkan pembangunan fisik namun Misran menduga Sri Nenti Pj. Kades sebelumnya hanya membangun satu unit pos kamling saja.
“Pos kamling yang dibangun juga belum selesai”, Ujar Misman.
Iyan menduga dana yang seharusnya untuk pembangunan pos kamling dan rehab balai desa dipergunakan Sri Nenti untuk menutupi biaya pembangunan rabat beton di Dusun VI.
Padahal sepengetahuan Iyan, pembuatan rabat beton sepanjang 246 m dengan anggaran Rp. 150 juta di Dusun VI adalah anggaran DD tahun 2018 namun baru dikerjakan 4 Februari 2109.
Ditambahkan Misran, saat pembuatan rabat beton di Dusun VI, Pj Kades Perkebunan Petatal dijabat Sri nenti yang tidak lain merupakan istri Iwan Triadi mantan kades Perkebunan Petal.
Pj. Kepala Desa Perkebunan Petatal Aswandi, S. Pd mengatakan penanganan ADD tahap pertama sebesar Rp. 232 juta bukan tanggungjawab dirinya.
” Itu bukan tanggungjawab saya karena pada saat pencairan dan penggunaannya Pj Kades Perkebunan Petatal adalah Ibu Sri Nenti. Saya baru menjabat Mei lalu”, terangnya.
Ketika didesak wartawan perihal SPJ penggunaan ADD tahap pertama, Pj Kades Aswandi S.pd mengatakan sedang dikerjakan oleh sekretariat. (red)