Medan (pewarta.co) – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara menerima sertifikat lahan yang diberikan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumut.
Penyerahan sertifikat diberikan langsung Kepala Kanwil BPN Sumut, Bambang Priono, yang diterima langsung Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, Selasa (18/6/2019).
Dalam penyerahan sertifikat lahan milik Poldasu turut dihadiri Waka Poldasu Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, PJU Poldasu, PTPN II dan Asisten Pemprovsu.
Kapoldasu, Irjen Pol Agus Andrianto, mengatakan penyerahan sertifikat tanah nantinya akan digunakan untuk peningkatan pelayanan masyarakat.
Selain itu, menurutnya, koordinasi antara PTPN II dan BPN Sumut membahas berbagai permasalahan serta menjaga aset-aset milik negera dan juga aset Polri.
“Selama ini aset Polda Sumut yang hilang telah kembali dan sertifikatnya telah diberikan BPN Sumut,” katanya usai menerima penyerahan sertifikat.
Agus menegaskan, ke depannya Polda Sumut, PTPN II, dan BPN Sumut akan bekerjasama mengawal serta mendistribusikan tanah sesuai haknya kepada masyarakat.
“Ini merupakan program proyek 100 nasional yang harus dikawal dan seluruh permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kakanwil BPN Sumut, Bambang Priono, mengaku siap menjalin kerjasama dengan Polda Sumut terkait menyelesaikan sejumlah masalah pertanahan di Sumatera Utara.
“Masih beberapa masalah seperti pembebasan lahan Tol Medan-Binjai. Namun dengan adanya kerjasama yang baik masalah ini dapat diselesaikan dengan baik,” pungkasnya. (Dedi/red)