Medan (Pewarta.co) – Pinjaman online ilegal, investasi bodong, hingga judi online bukan sekadar merugikan secara finansial, tetapi juga mengancam ketentraman sosial dan keharmonisan keluarga.
Peringatan ini ditegaskan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Utara dalam kegiatan edukasi keuangan bertema Waspada Pinjaman Online Ilegal, Investasi Ilegal, dan Judi Online di Kantor Kepala Desa Lalang, Kecamatan Sunggal, Rabu (17/9/2025).
Kegiatan bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat agar lebih bijak dalam mengelola keuangan sekaligus terhindar dari jeratan aktivitas ilegal yang merugikan ini, merupakan bagian dari Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) yang dicanangkan OJK.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara Khoirul Muttaqien diwakili Asisten Direktur Divisi Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (PEPK), Reza Leonhard, menegaskan bahwa aktivitas ilegal tersebut membawa dampak berlapis bagi masyarakat.
“Pinjaman online ilegal, investasi ilegal, dan judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga berdampak buruk pada aspek sosial, psikologis, hingga keharmonisan keluarga,” kata Reza.
Dalam kesempatan itu, Reza menekankan pentingnya kecerdasan finansial masyarakat untuk menghindari iming-iming keuntungan instan. OJK pun mengingatkan agar masyarakat selalu memeriksa legalitas lembaga keuangan melalui situs resmi OJK, tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi dalam waktu singkat, menjaga kerahasiaan data pribadi, serta segera melaporkan aktivitas keuangan mencurigakan.
Melalui edukasi ini, OJK berharap masyarakat memiliki bekal dalam mengambil keputusan finansial yang bijak sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi keluarga.
“OJK berkomitmen untuk terus memberikan edukasi keuangan agar masyarakat semakin cerdas dalam mengelola keuangan sekaligus terlindungi dari jeratan aktivitas keuangan ilegal,” ujar Reza. (gusti)