• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

by Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025
in Medan
4
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy mengingatkan aparatur pemerintahan dari level terkecil agar mempermudah urusan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan ini saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu, (14/6/2025).

bacajuga

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Indosat Perluas Jaringan hingga Papua, Raup Laba Rp1 Triliun

JNE Content Competition 2025 Himpun 3.952 Karya Kreatif dari Seluruh Indonesia

“Bapak dan Ibu serta saudara-saudara sekalian, apakah bapak, ibu jika berurusan di kantor lurah dipersulit ?,” tanya Rommy dan dijawab masyarakat dengan kata tidak.

Ya, lanjut Rommy menegaskan, Saya selaku anggota DPRD Kota Medan selalu dan tak bosan-bosannya mengingatkan kepada apartur pemerintahan dari level terkecil untuk tidak mempersulit urusan masyarakat.

“Dalam kesempatan ini Saya sampaikan, segala urusan administrasi di kelurahan dan kecamatan itu semuanya gratis. Maka, jika ada yang memungut biaya, silahkan lapor ke Saya,” tegas Rommy disambut tepuk tangan meriah ratusan warga Medan Polonia yang hadir pada Sosper tersebut.

Terkait kebersihan, Rommy mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sampah sembarangan karena itu melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan yang sedang disosialisasikan hari ini.

“Agar tidak terkena sanksi tersebut, caranya cukup mudah. Yakni, setiap warga jangan lagi membuang sampah sembarangan. Apalagi saat ini pihak kecamatan sudah rutin menjemput sampah-sampah rumah tangga ke lingkungan masing-masing,” imbuh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Polonia ini.

Masih dikatakan Rommy, selain sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024, dampak buruk lainnya sangat jelas jika kita tidak menjaga kebersihan.

“Contohnya, lingkungan kita menjadi tidak sehat. Potensi akan menimbulkan banjir dan masih banyak lagi dampak buruk lainnya jika kita tidak menjaga kebersihan,” kata Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini.

Maka untuk itu, kata Rommy, marilah sama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar kita terhindar dari dampak buruknya.

Sosper yang diisi dengan dialog dan sesi tanya jawab tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Ph) Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Lurah Polonia, seluruh Kepala Lingkungan dan fungsionaris Partai Golkar dan kader Pemuda Pancasila setempat.

Dalam sesi dialog, salah seorang warga bernama Supriadi mengeluhkan minimnya penerangan pada sejumlah lokasi di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

“Kalo di kelurahan lain, lokasi yang minim penerangan menjadi tempat menakutkan karena rawan begal. Tapi kalo di Polonia ini, lokasi yang gelap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Jadi tolong lah, Pak. Ditambah penerangannya,” pinta Supriyadi.

Menjawab itu, Rommy Van Boy menegaskan ia segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar lokasi yang minim penerangan dimaksud warga tersebut diberi lampu sehingga orang-orang tak bertanggungjawab tadi tak lagi membuang sampah di lokasi itu. (red)

Related Posts

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris
Medan

UMSU – PTPN Kolaborasi Hidupkan Lagi Tembakau Legendaris

Rabu, 30 Juli 2025
S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia
Medan

S&P Tegaskan Ketahanan Ekonomi dan Sektor Keuangan Indonesia

Rabu, 30 Juli 2025
Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU
Medan

Mangkir Berturut-turut, Terlapor Kasus Medio Pratama Terancam Tindakan Tegas KPPU

Rabu, 30 Juli 2025
Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global
Medan

Gelar International Conference, Undhar Bahas Peran Edupreneurship dan Tantangan Global

Rabu, 30 Juli 2025
Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran
Medan

Warga Kampung Nelayan Butuh Ambulance Perahu dan Alat Pemadam Kebakaran

Rabu, 30 Juli 2025
Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen
Medan

Airin Rico Waas: Menangkap Cahaya, Menangkap Momen

Rabu, 30 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani