• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Selasa, 8 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Medan
Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

Sosper di Polonia, Rommy Van Boy : Permudah Urusan Masyarakat

by Redaksi
Sabtu, 14 Juni 2025
in Medan
3
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Anggota DPRD Kota Medan, Rommy Van Boy mengingatkan aparatur pemerintahan dari level terkecil agar mempermudah urusan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi 4 DPRD Kota Medan ini saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia, Sabtu, (14/6/2025).

bacajuga

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah

Polsek Sunggal Telah Mengamankan 3 (Tiga) Orang Anggota Geng Motor

“Bapak dan Ibu serta saudara-saudara sekalian, apakah bapak, ibu jika berurusan di kantor lurah dipersulit ?,” tanya Rommy dan dijawab masyarakat dengan kata tidak.

Ya, lanjut Rommy menegaskan, Saya selaku anggota DPRD Kota Medan selalu dan tak bosan-bosannya mengingatkan kepada apartur pemerintahan dari level terkecil untuk tidak mempersulit urusan masyarakat.

“Dalam kesempatan ini Saya sampaikan, segala urusan administrasi di kelurahan dan kecamatan itu semuanya gratis. Maka, jika ada yang memungut biaya, silahkan lapor ke Saya,” tegas Rommy disambut tepuk tangan meriah ratusan warga Medan Polonia yang hadir pada Sosper tersebut.

Terkait kebersihan, Rommy mengingatkan warga agar tidak membuang sampah sampah sembarangan karena itu melanggar Perda Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Persampahan yang sedang disosialisasikan hari ini.

“Agar tidak terkena sanksi tersebut, caranya cukup mudah. Yakni, setiap warga jangan lagi membuang sampah sembarangan. Apalagi saat ini pihak kecamatan sudah rutin menjemput sampah-sampah rumah tangga ke lingkungan masing-masing,” imbuh Pimpinan Kecamatan (PK) Partai Golkar Medan Polonia ini.

Masih dikatakan Rommy, selain sanksi yang diatur dalam Perda Nomor 7 Tahun 2024, dampak buruk lainnya sangat jelas jika kita tidak menjaga kebersihan.

“Contohnya, lingkungan kita menjadi tidak sehat. Potensi akan menimbulkan banjir dan masih banyak lagi dampak buruk lainnya jika kita tidak menjaga kebersihan,” kata Ketua Pimpinan Anak Cabang Pemuda Pancasila (PAC-PP) Medan Polonia ini.

Maka untuk itu, kata Rommy, marilah sama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar kita terhindar dari dampak buruknya.

Sosper yang diisi dengan dialog dan sesi tanya jawab tersebut dihadiri oleh Pelaksana Harian (Ph) Camat Medan Polonia, Rangga Karfika Sakti, Lurah Polonia, seluruh Kepala Lingkungan dan fungsionaris Partai Golkar dan kader Pemuda Pancasila setempat.

Dalam sesi dialog, salah seorang warga bernama Supriadi mengeluhkan minimnya penerangan pada sejumlah lokasi di Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.

“Kalo di kelurahan lain, lokasi yang minim penerangan menjadi tempat menakutkan karena rawan begal. Tapi kalo di Polonia ini, lokasi yang gelap dijadikan tempat pembuangan sampah oleh orang-orang tak bertanggungjawab. Jadi tolong lah, Pak. Ditambah penerangannya,” pinta Supriyadi.

Menjawab itu, Rommy Van Boy menegaskan ia segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar lokasi yang minim penerangan dimaksud warga tersebut diberi lampu sehingga orang-orang tak bertanggungjawab tadi tak lagi membuang sampah di lokasi itu. (red)

Previous Post

Satresnarkoba Polrestabes Medan Ringkus Pengedar Sabu-sabu di Tuntungan

Next Post

Cara Menebalkan Rambut dalam 100 Hari Secara Alami

Related Posts

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara
Medan

Dilaporkan Ketum IKWI Pusat, IK dan RS Terancam 6 Tahun Penjara

Selasa, 8 Juli 2025
Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah
Medan

Polrestabes Medan ‘Kita Peduli Kita Berbagi’ di Panti Asuhan Bayi Sehat Muhammadiyah

Selasa, 8 Juli 2025
Polsek Sunggal Telah Mengamankan 3 (Tiga) Orang Anggota Geng Motor
Medan

Polsek Sunggal Telah Mengamankan 3 (Tiga) Orang Anggota Geng Motor

Selasa, 8 Juli 2025
PMI dan MES Sumut Bahas Layanan Kesehatan dan Ekonomi Syariah Dengan Pemko Medan
Medan

PMI dan MES Sumut Bahas Layanan Kesehatan dan Ekonomi Syariah Dengan Pemko Medan

Selasa, 8 Juli 2025
Malindo Care Akan Gelar Talkshow “Sosialisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Industri PKS di Sumut”
Medan

Malindo Care Akan Gelar Talkshow “Sosialisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Industri PKS di Sumut”

Selasa, 8 Juli 2025
Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur
Medan

Polda Sumut Tindak Cepat Kasus Viral Dugaan Tabrak Lari Mobil Dinas Dikemudikan Anak di Bawah Umur

Selasa, 8 Juli 2025

Warta Populer

  • PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    PT Agrinas Palma Nusantara Resmi Tunjuk Koperasi Ban sebagai Mitra Plasma Resmi di Padang Lawas Raya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Lakukan Pungli dan Telah Dilaporkan, GASAK Desak Kejari Asahan Tangkap Manager PTPN IV Mandoge

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aroma Gratifikasi Perambahan Hutan di Humbahas dan Tapsel Tercium, DLHK Sumut Surati Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Ke-79 Bhayangkara, Polisi di Bogor ‘Dipolisikan’ Pendeta ke Mabes Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rektor UMSU jadi Dewan Pembina PB ISMI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani