• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Rabu, 21 Mei 2025
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Informasi Berita Terbaru dan Terkini
No Result
View All Result
Home News Medan

Pemko Medan Bongkar Paksa 2 Bangunan Ilegal di Jalan Bayam

by Redaksi
Selasa, 20 Mei 2025
in Medan
0
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Medan (Pewarta.co)-Pemko Medan melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (SDABMBK) membongkar paksa dua unit bangunan yang berdiri di atas saluran drainase dan ruang manfaat jalan (rumaja) Jalan Bayam, Kelurahan Petisah Hulu, Kecamatan Medan Baru, kemarin.

Pembongkaran ini terpaksa dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan yang sudah berulangkali disampaikan Pemko Medan.

bacajuga

Tinjau Posyandu di Labusel, Wakil Ketua TP Posyandu Sumut Ajak Masyarakat Rutin ke Posyandu

Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Waas Harap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Kapolres Pidie Pimpin Upacara Harkitnas Ke – 117

Dalam pembongkaran ini, Pemko Medan menurunkan alat berat berupa beko untuk meruntuhkan bangunan itu. Tidak sekadar meruntuhkan, bekas-bekas material bangunan diangkut dengan menggunakan truk.

“Kedua bangunan itu tidak memiliki izin dan memanfaatkan aset daerah secara legal,” ujar Plt Kepala Dinas SDABMBK, Gibson Panjaitan.

Gibson mengatakan, pihaknya juga telah memperingatkan pemilik, namun tetap tidak diindahkan.

“Maka kita lakukan tindakan tegas,” ucapnya.

Gibson mengatakan, tindakan tegas ini merupakan bagian upaya penertiban dan perlindungan aset daerah serta menjaga fungsi saluran drainase dan ruang manfaat jalan demi kepentingan umum.

Gibson mengajak masyarakat untuk menjaga aset pemerintah daerah.

“Jangan dirikan bangunan di atas drainase dan ruang manfaat jalan, sebab itu melanggar aturan dan mengganggu ketertiban umum,” tandasnya.(red)

Previous Post

Bupati Tapsel Irup pada Peringatan Hardiknas Ke-117

Next Post

Tangkap Perusak Gereja GSRI Kutalimbaru, Jemaat Apresiasi Kapolrestabes Medan

Related Posts

Medan

Dukung Youthpreneur Excellency 2025 & Campus Hiring, Rico Waas Harap Ciptakan Lapangan Kerja Baru

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

Perumda Tirtanadi Sumut Peringati 117 Tahun Harkitnas

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

Gubernur Temui dan Dengarkan Keluhan Ribuan Driver Ojol

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

3 Preman Terminal Didakwa Tikam dan Aniaya Mandor Sutra

Selasa, 20 Mei 2025
FOTO

Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) Effendy Pohan memimpin upacara Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional, yang berlangsung di halaman apel Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro Nomor 30 Medan, Selasa (20/5).
Medan

Pj Sekdaprov Sumut Pimpin Peringatan ke-117 Hari Kebangkitan Nasional

Selasa, 20 Mei 2025
Medan

Lapas Kelas I Medan Tanamkan Semangat Persatuan dalam Peringatan Harkitnas 2025

Selasa, 20 Mei 2025
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2024 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani