Toba (Pewarta.co)-Pjs Bupati Toba, Agustinus Panjaitan menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap setiap pelanggaran yang terjadi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Toba.
Ia mengingatkan agar Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) segera bertindak jika ada laporan pelanggaran, agar tidak menimbulkan masalah yang lebih besar.
“Setiap pelanggaran atau isu harus cepat direspons agar tidak berkembang menjadi masalah yang lebih besar dan mengganggu proses pemilihan di Kabupaten Toba,” ujar Agustinus saat menerima audiensi dari Bawaslu Toba di Kantor Bupati Toba, Balige, Selasa, (2/10/2024).
Pertemuan ini membahas berbagai langkah strategis untuk menjaga agar tahapan Pilkada berjalan lancar dan bebas dari pelanggaran.
Menurut Agustinus, penanganan yang cepat, sangat penting untuk mencegah konflik dan menjaga Pilkada tetap berjalan aman dan tertib.
Ia juga menegaskan bahwa kerja sama antara Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan pemerintah daerah diperlukan agar Pilkada bisa berlangsung adil dan jujur.
Ketua Bawaslu Toba, Sahat Sibarani juga mengiyakan betapa pentingnya sinergi antara Pemerintah Kabupaten Toba, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Bawaslu untuk mengantisipasi potensi konflik selama Pilkada. Tak lupa, ia mengatakan, pentingnya peran media (termasuk wartawan) dalam menjaga netralitas, terutama dalam pemberitaan yang rawan provokasi dan kampanye hitam.
“Kita harus menjaga agar perbedaan pilihan tidak menjadi pemicu konflik, baik di media sosial maupun di tengah masyarakat,” ujarnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Daerah Kabupaten Toba, Augus Sitorus, Plt. Kaban Kesbangpol Lambok Siahaan, dan Kabag Tapem Saut Marulitua. Sinergi antar lembaga diharapkan dapat memastikan pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Toba berlangsung aman, tertib, dan demokratis.(ril)