• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Kamis, 31 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
Satpol PP Asahan Berikan Surat Penertiban PKL Para Pedagang

Satpol PP Asahan Berikan Surat Penertiban PKL Para Pedagang

Satpol PP Asahan Berikan Surat Penertiban PKL Para Pedagang

by NiahLubis
Senin, 5 Juni 2017
in Nasional, Sumut
30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kisaran (pewarta.co) – Para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Kisaran kembali resah, karena sebelumnya Bupati Asahan telah menolak surat permohonan berdagang di bahu jalan.

Kini surat teguran dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan agar segera kembali ke kios yang sudah ada di Pasar Inpres.

bacajuga

Gubernur Edy Rahmayadi Minta Personel Satpol PP Perkuat Latihan dan Berani dalam Tugas

2 Rumah Permanen di Kota Kisaran Terbakar

Edy Rahmayadi Ingatkan Peran Satpol PP Sebagai Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Sementara perparkiran yang seharusnya berada di lantai 3 Pasar Inpres tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Keresahan ini disampaikan Hendro (37) pedagang yang menempati bahu jalan di Jalan Diponegoro Kisaran kepada wartawan. Mereka saat ini sangat sulit untuk mencari rezeki dengan usaha seperti itu.

“Tempat usaha yang disediakan oleh pemerintah kepada saya di lantai 2 dan setiap harinya sepi pembeli,” ungkapnya bercerita.

Hendro menuturkan, dirinya dan pedagang lain yang berada di lantai 2 memilih pindah ke pinggir Jalan Diponegoro dan Jalan Cipto tengah, tepatnya di sekitar Pasar Inpres hanya selama bulan Ramadhan saja.

“Langkah ini terpaksa dilakukan semata-mata ingin mendapatkan sedikit rezeki dari usaha kami mengingat akan masuk hari Lebaran,” sebutnya.

Diketahui surat penolakan dari Satpol PP di Kabupaten Asahan bernomor 300/1069/SatpolPP/2017 tertanggal 02 Juni 2017 yang isinya dilarang berjualan di pinggir jalan dan harus kembali ke dalam Pasar Inpres.

Sementara Kadis Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Supriyanto selaku pengelola Pasar Inpres saat ditemui sedang tidak berada di kantornya terkait turunnya pedagang dan menggelar dagangan di badan jalan.

Kasatpol PP, Isa Harahap dikonfirmasi Senin (5/6/2017) membenarkan surat penertiban dan akan mengambil tindakan tegas.

“Semuanya akan ditertibkan, agar tidak terjadi kemacetan di jalan yang memang bukan diperuntukan bagi pedagang dan pemerintah sudah meyediakan tempat yang layak tanpa menggangu penguna jalan,” ujar Isa mengakhiri. (Yudi)

Related Posts

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas
Medan

Kapolda Sumut Pimpin Pembukaan Pendidikan Bintara: Lahirkan Polisi Masa Depan Berintegritas

Rabu, 30 Juli 2025
Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Masih dalam Proses Penyidikan, Polisi akan Cek Kendaraan ke Labfor
Sumut

Kasus Penipuan Jual Beli Mobil Masih dalam Proses Penyidikan, Polisi akan Cek Kendaraan ke Labfor

Rabu, 30 Juli 2025
SMKN 1 Pangkalan Kerinci Wakili Riau Lomba LKS Tingkat Nasional di Jakarta
Medan

SMKN 1 Pangkalan Kerinci Wakili Riau Lomba LKS Tingkat Nasional di Jakarta

Rabu, 30 Juli 2025
Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu
Medan

Putusan MK: Kritik Damai Tak Bisa Dipidana, Kompol DK Laporkan Warga Dinilai Upaya Pengalihan Isu

Rabu, 30 Juli 2025
UMSU Jajaki Kerja Sama dengan Research Academy Al Azhar Mesir
Medan

UMSU Jajaki Kerja Sama dengan Research Academy Al Azhar Mesir

Rabu, 30 Juli 2025
Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar, Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok
Medan

Perkuat Ekosistem Ekonomi Sumbar, Indosat Dukung Digitalisasi UMKM Batik dan Produk Lokal Solok

Rabu, 30 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani