• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Senin, 21 Juli 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Nasional
Satpol PP Asahan Berikan Surat Penertiban PKL Para Pedagang

Satpol PP Asahan Berikan Surat Penertiban PKL Para Pedagang

Satpol PP Asahan Berikan Surat Penertiban PKL Para Pedagang

by NiahLubis
Senin, 5 Juni 2017
in Nasional, Sumut
30
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Kisaran (pewarta.co) – Para pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Inpres Kisaran kembali resah, karena sebelumnya Bupati Asahan telah menolak surat permohonan berdagang di bahu jalan.

Kini surat teguran dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Asahan agar segera kembali ke kios yang sudah ada di Pasar Inpres.

bacajuga

Gubernur Edy Rahmayadi Minta Personel Satpol PP Perkuat Latihan dan Berani dalam Tugas

2 Rumah Permanen di Kota Kisaran Terbakar

Edy Rahmayadi Ingatkan Peran Satpol PP Sebagai Penguat Tata Kelola Pemerintahan

Sementara perparkiran yang seharusnya berada di lantai 3 Pasar Inpres tidak berfungsi sebagaimana mestinya.

Keresahan ini disampaikan Hendro (37) pedagang yang menempati bahu jalan di Jalan Diponegoro Kisaran kepada wartawan. Mereka saat ini sangat sulit untuk mencari rezeki dengan usaha seperti itu.

“Tempat usaha yang disediakan oleh pemerintah kepada saya di lantai 2 dan setiap harinya sepi pembeli,” ungkapnya bercerita.

Hendro menuturkan, dirinya dan pedagang lain yang berada di lantai 2 memilih pindah ke pinggir Jalan Diponegoro dan Jalan Cipto tengah, tepatnya di sekitar Pasar Inpres hanya selama bulan Ramadhan saja.

“Langkah ini terpaksa dilakukan semata-mata ingin mendapatkan sedikit rezeki dari usaha kami mengingat akan masuk hari Lebaran,” sebutnya.

Diketahui surat penolakan dari Satpol PP di Kabupaten Asahan bernomor 300/1069/SatpolPP/2017 tertanggal 02 Juni 2017 yang isinya dilarang berjualan di pinggir jalan dan harus kembali ke dalam Pasar Inpres.

Sementara Kadis Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Supriyanto selaku pengelola Pasar Inpres saat ditemui sedang tidak berada di kantornya terkait turunnya pedagang dan menggelar dagangan di badan jalan.

Kasatpol PP, Isa Harahap dikonfirmasi Senin (5/6/2017) membenarkan surat penertiban dan akan mengambil tindakan tegas.

“Semuanya akan ditertibkan, agar tidak terjadi kemacetan di jalan yang memang bukan diperuntukan bagi pedagang dan pemerintah sudah meyediakan tempat yang layak tanpa menggangu penguna jalan,” ujar Isa mengakhiri. (Yudi)

Related Posts

suasana pasca kericuhan akibat sengketa lahan Tanjung Mulia di Medan
Medan

Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

Sabtu, 19 Juli 2025
Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Jalan Karantina Medan
Medan

Edarkan Sabu, Seorang Pemuda Ditangkap Polisi di Jalan Karantina Medan

Sabtu, 19 Juli 2025
Serangkaian dugaan intimidasi terhadap para pengkritik dinilai sebagai ancaman serius bagi demokrasi dan stabilitas nasional di era pemerintahan baru
Medan

Indonesia dalam Keadaan Darurat Teror

Sabtu, 19 Juli 2025
Polresta Pekanbaru Amankan Perayaan HUT Dewa Kwan Tee Kong di Klenteng Kwan Tee Bio
Medan

Polresta Pekanbaru Amankan Perayaan HUT Dewa Kwan Tee Kong di Klenteng Kwan Tee Bio

Sabtu, 19 Juli 2025
Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berlabuh ke Amnesty Internasional
Medan

Kasus Ijazah Palsu Jokowi Berlabuh ke Amnesty Internasional

Sabtu, 19 Juli 2025
Walikota Medan Apresiasi Gotong Royong  PAC Pemuda Pancasila Dan Muspika Medan Denai
Medan

Walikota Medan Apresiasi Gotong Royong PAC Pemuda Pancasila Dan Muspika Medan Denai

Sabtu, 19 Juli 2025

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Warta Populer

  • Plt Kadisdikbud Aceh Selatan, Zikri S.Pd, menjelaskan rencana program Digitalisasi Sekolah Aceh Selatan

    Disdikbud Akan Terapkan Digitalisasi Sekolah di Aceh Selatan, Absensi Guru Pakai Scan Wajah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dituding Tak Berizin dan Tak Bayar Pajak, PT ELAP: Itu Hoaks, Kami Taat Aturan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bak!! Buk!! Dua Kepling di Tanjung Mulia Babak Belur Di Hakimi Warga, begini ceritanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjelang Musyawarah SAPMA Pemuda Pancasila Sumut Tidak Ada Satupun Yang Mendaftar Menjadi Calon Ketua.

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ricuh di Akhir Demo Tanjung Mulia, Pemuda Pelempar Batu ke Aparat Alami Luka di Kepala

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani