Deliserdang (pewarta.co) – Minta Aparat Hukum Kepolisian Polrestabes Medan periksa rekanan CV AURORA dan Kepala Dinas Perkimtan Deli Serdang diduga ada unsur KKN terkait pemasangan paving block di Desa Percut dan Desa Saentis Selasa (19/12/2023).
Hasil investigasi awak media dilokasi banyak ditemukan kejanggalan dan keanehan terkait pemasangan paving block asal jadi di dua lokasi dengan anggaran dari dinas Perkimtan sebanyak 396.578.000 tepatnya di Desa Saentis Dan Desa Percut.
Salah satu warga setempat mangatakan pekerjaan asal jadi sudah menjadi pertanyaan namun tidak pernah tau harus kepada siapa untuk mempertanyakan terkait pekerjaan yang dilakukan oleh dinas Perkimtan.
“Masyarakat itu dibodohi tapi masyarakat sekarang bukan bodoh bodoh semua kalau kerjaan paving block gini udah tau kita kerja udah lama kita kerja macam gini makanya ini kemaren dengar ada warga menyampaikan pemasangan paving blok asal jadi memang benar nyatanya. “Jelas Suherman (49) tahun
“Makanya warga bisa juga control kerjaan begini paling tidak harusnya transfaran dengan anggaran segitu banyak dibuatlah spesifikasi apa apa saja dimana aja jadi kita bisa tau juga sesuai gak dengan anggaran segitu kan kalau ada warga kan jadi mengerti seperti materialnya apa menggunakan alat apa untuk memadatkannya jadi kita warga gak bisa mengawasi seperti apa kerjaannya. “Keluh Suherman (49) warga Saentis
“Gak transfaranlah bang seolah olah warga itu disuru diam dianggap kita itu bodoh jadi pembodohan warga itu udah terlalu makanya dengan adanya media ini kita jangan diintimidasi oleh perangkat desa karena kita menyampai untuk kemajuan kepentingan bersama bukan kepentingan tertentu semoga ini aspirasi kita bisa sampe kinerja pimpinan dinas terkait ini jangan dipertanyakan ini dan kalau bisa rekanan ini ditegur. ” Keluh Suherman berbadan tegap
Terpisah Ketua LSM LIPAN Pantas Tarigan ketika dikonfirmasi terkait keluhan warga kinerja Kepala Dinas dipertanyakan dan meminta rekanan untuk ditegur menjawab akan menyurati Aparat Hukum Kepolisian.
“Iya bang kalau memang seperti itu kita akan Surati APH untuk periksa diduga ada unsur KKN antara rekanan dengan kepala dinas semoga ini bisa cepat direspon. “Imbuh Pantas Tarigan M,si. (Jun/red)