Medan (Pewarta.co)-Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Sumut, Muhammad Lokot Nasution membantah keterlibatannya dalam korupsi jalur kereta api.
Penegasan tersebut disampaikan Lokot Nasution kepada sejumlah wartawan perihal adanya pemberitaan yang menyeret-nyeret namanya dalam pusaran korupsi di Balai Perkertaapian Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub-RI).
“Saya tegaskan, bahwa saya tidak terlibat sama sekali dalam pusaran korupsi jalur kereta api itu. Karena, tahun 2018 saya sudah berhenti dari Pegawai Negeri Sipil (PNS),” tegas Lokot, Senin, (25/9/2023).
Bahkan, lanjut dijelaskannya, informasi yang disebut-sebut dalam pemberitaan bahwa ia telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus tersebut adalah informasi hoaks.
“Saya tak pernah diperiksa KPK dalam kaitan kasus itu. Karena memang saya tidak terlibat. Sebab, tahun 2018 saya sudah berhenti dari PNS. Sedangkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) jalur kereta api itu terjadi pada tahun 2023 ini,” jelas Lokot.
Karena itu, menurut Lokot, ia sama sekali tidak terlibat pusaran korupsi di Balai Perkertaapian DJKA-Kemenhub.
“Karena itu, secara pribadi, saya sangat menyangkan adanya pemberitaan tersebut. Apalagi, narasumber dalam berita itu mendesak KPK menetapkan saya sebagai tersangka,” imbuhnya.
Apalagi, tegas Lokot, KPK sendiri telah menyatakan bahwa dirinya sama sekali tidak terlibat dalam kasus korupsi jalur kereta api.
“Pernyataan yang menegaskan bahwa saya tidak terlibat dalam pusaran korupsi itu disampaikan Juru Bicara KPK, Ali Fikri hari ini. Dalam keterangannya, Fikri mengatakan, tidak benar berkas perkara atas nama Ketua Partai Demokrat Sumatera Utara Lokot Nasution sudah P21,” tegas Lokot.
Dalam pernyataannya pada pemberitaan itu, ungkap Lokot, Ali Fikri menyatakan bahwa itu tidak benar, yang dimaksud itu adalah berkas perkara tersangka atas nama Putu S dan kawan-kawan.
“Ali Fikri menyebut kasus korupsi jalur kereta api sudah ditetapkan tersangkanya yakni Putu S dan kawan-kawan benar saat ini telah selesai pada proses penyidikan (P21) dan sejauh ini sudah memasuki persidangan. Itu yang benar dan disampaikan oleh orang yang kompten di Lembaga Antirasuah tersebut,” ungkap Lokot.
Ditanya mengapa dirinya dituding terlibat dalam pusaran korupsi jalur kereta api seperti yang dituliskan pada sejumlah pemberitaan media online, Lokot dengan lugas mengatakan bahwa itu adalah ulah kader Demokrat yang telah dipecat.
Bahkan, Lokot menganggap hal itu lumrah, apalagi menjelang Pemilu 2024, terlebih lagi dirinya sendiri pun termasuk wajah baru dalam kancah politik di Sumatera Utara.
“Saya tau ini ulah siapa. Tapi sampai saat ini, saya masih sabar dan tidak menempuh jalur hukum. Namun, kesabaran manusia itu ada batasnya,” pungkasnya.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Balai Perkertaapian, DJKA-Kemenhub pada hari Selasa (11/4/2023).
Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pejabat DJKA dan pihak swasta di Jakarta, Depok, Semarang, dan Surabaya.
Pejabat DJKA diduga menerima suap dari pengusaha yang menjadi pelaksana proyek.
Suap tersebut terkait dengan pembangunan dan perawatan jalur kereta api tahun anggaran 2018-2022.