Padangsidimpuan ( Pewarta.co)-Untuk mengantisipasi kejahatan yang menimbulkan ganguan Kamtibmas di Kota Padangsidimpuan,Tim Gabungan terdiri Polres Padangsidimpuan bersama TNI dan dinas terkait kembali melakukan razia di sejumlah penginapan, kos-kosan, tempat hiburan malam, Sabtu (9/09/2023) malam.
Patroli Skala Besar yang berlangsung mulai pukul 21.00 ini dipimpin oleh Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan S.H, S.IK, M.H diwakili Kabagops KOMPOL Saut Silitonga, S.H didampingi KBO Sat Reskrim IPTU Aguslim Anhar, S.H dengan melibatkan personil Kodim 0212/TS, personil Polres Padangsidimpuan,personil Dishub dan Personil Sat Pol PP.
Adapun rute yang dilalui diawali dari Pos Lantas Polres Padangsidimpuan kemudian masuk jalan Sudirman, jalan Imam Bonjol, jalan BM. Muda, Jalan Jend. Besar Abdul Haris Nasution, kemudian Trenz Cafe, JB Karaoke, Selanjut petugas Gabungan juga melintasi jalan H. Dahlan Lubis, jalan Perintis Kemerdekaan, jalan Jenderal Sudirman kemudian berakhir di Pos Lantas Polres Padangsidimpuan.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP. Dudung Setyawan, S.H, S.IK, MH melalui Kabagops KOMPOL Saut Silitonga, S.H mengatakan bahwa Razia dibagi dua Tim, Tim pertama menyasar tempat hiburan malam, hotel dan Kos-kosan. Sementara, Tim kedua menyisir Antisipasi kejahatan jalanan seperti tawuran balap liar dan 3C melibatkan personel Sat lantas Polres Padangsidimpuan , ungkapnya.
“Kami dari unsur TNI-Polri, dibantu oleh dinas terkait melakanakan razia untuk penegakan ketentraman tempat umum dan ketentraman masyarakat. Intinya untuk mengantisipasi maraknya kegiatan penyakit masyarakat di wilayah Kota Padangsidimpuan ,” kata Kabagops.
“Kita dibagi menjadi dua Tim dalam kegiatan ini untuk Tim menyisir di tempat-tempat hiburan dan memanimalisir yang mengarah kepada penyalahgunaan Narkoba, Miras dan sebagainya yang melanggar berkaitan dengan ketentuan jam operasional tempat Hiburan malam (THM )” sambungnya.
KOMPOL Saut Silitonga berharap, dengan digencarkannya razia seperti ini, ketertiban umum dan ketentraman masyarakat bisa terjaga yang melakukan istrahat pada malam hari.
Selain itu, masyarakat bisa terbebas dari kegiatan yang mengarah ke kegiatan berbau penyakit masyarakat (Pekat).
“Tentunya kita harapkan kondisi Kamtibmas di Kota Salumpat Saindege ini semakin baik.
Tampak Petugas Gabungan juga mendatangi Tempat Hiburan malam di jalan baru Trend’z Karaoke, di lokasi tersebut petugas melakukan pemeriksaan identitas dan benda-benda yang mencurigakan seperti Narkoba namun Hasilnya nihil, kepada pengusaha dan pengunjung, lanjut Kabagops Polres Padangsidimpuan, petugas memberikan Himbauan Kamtibmas agar tidak melakukan hal-hal yang melanggar Hukum seperti mengkonsumsi Miras dan Narkoba ungkap Kabagops.
Tidak sampai disitu lanjut Kabagops pihaknya juga melakukan Razia dan pemeriksaan pengunjung di JB Karaoke yang berada di jalan baru by pass namun tidak ada ditemukan benda benda terlarang seperti Miras dan Narkoba seterusnya dilakukan pemeriksaan identitas kepada para pengunjung Karaoke namun KTP mereka lengkap semua.
Amatan para personil Gabungan juga melakukan pengawasan untuk mengantisipasi kerawanan, termasuk aksi kriminalitas 3C (Curat, Curas dan Curanmor) di berbagai lokasi termasuk kos-kosan namun tidak ada ditemukan tindakan pidana dilokasi itu, petugas hanya menemui penghuni kos-kosan mereka memperlihatkan identitas resmi dengan humanis mereka diberikan Himbauan Kamtibmas.
Pukul 23.00 Wib kegiatan Patroli selesai, dilanjutkan dengan Apel Konsolidasi yang dipimpin oleh KBO Sat Reskrim IPTU Aguslim Anhar, S.H.(Rts)
Psp,10/9/23 rt.sitompul