Padangsdimpuan ( Pewarta.co)-Pria berinisial RRO (36) yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja di jalan Sitombol Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan ;berhasil diamankan Personil Satnarkoba Polres Padangsidimpuaj
Sabtu (15 Juli 2023) sekira Pukul 13: 10 wib.
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH.SIK.MH Melalui Kasatres Narkoba AKP Jasama H Sidabutar, SH, kepada ml media membenarkan penangkapan RRO (36)
yang diduga sebagai pengedar Narkoba jenis ganja ditemukan Barang Bukti masing masing 36 Bungkus paket Narkotika Gol I Jenis Ganja seberat bruto 55 gram berikut Uang senilai Rp. 64.000 bersama 2 buah dompet warna hitam serta 1 unit Handphone , Jelas AKP jasama
Penangkapan tersangka bermula adanya informasi dari masyarakat yang mengatakan bahwa tersangka yang sudah lama ditengarai sebagai pengedar ganja, di kawasan jalan Sitombol kelurahan wek II sedang bersiap-siap akan mengedarkan narkoba
Berbekal informasi tadi, personel pun melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di kediamannya dan di temukan di saku baju tersangka sebanyak 3 bungkus paket ganja siap edar Ungkap kasat Narkoba
Selanjutnya Tambahan AKP Jasama, sesuai keterangan tersangka, barang bukti ganja tersebut ia peroleh dari Seseorang (Lidik).
” Tersangka bersama berikut barang bukti sudah kami amankan ke Polres padangsidimpuan guna kami lakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut,” uca Kasat Narkoba .
Sebelumnnya Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan SH. SIK. MH yang baru seminggu bertugas sebagai Kapolres di Polres Padangsidimpuan telah menyampaikan kominmennya untuk terus membasmi peredaran narkoba dan menangkap orang orang yang terlibat tanpa pandang buluh.
” Kira sudah meminta masyarakat Untuk menjauhi Narkoba. Pasalnya, dapat merusak kesehatan dan mental serta moral penggunanya.
Bahkan pihaknya tetap berkomitmen untuk terus melakukan pemberantasan peredaran Narkoba sampai ke akar-akarnya . Selain penindakan secara hukum juga akan dilakukan tindakan preventif dan prevemptif.” ujar Kapolres (Rts)
Psp16/7/23 rt.sitompul
“