• Hubungi Kami
  • Redaksi
  • Pasang Iklan
Jumat, 1 Agustus 2025
Pewarta.co
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
  • HOME
  • Medan
  • Sumut
  • RIAU
  • Aceh
  • Hukum
  • Politik
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Internasional
  • Sport
  • Advertorial
No Result
View All Result
Pewarta.co
No Result
View All Result
Home News Hukum
Wartawan Paluta Kena Tembak Senjata Api Rakitan

Wartawan Paluta Kena Tembak Senjata Api Rakitan

by NiahLubis
Minggu, 11 November 2018
in Hukum
377
VIEWS
FacebookTwitterWhatsappLineWechat

Paluta (Pewarta.co)-Asrul Siregar (35) Wartawan/Kepala Biro sebuah Media Cetak di Kabupaten Padanglawas Utara (Paluta) kena tembak senjata api rakitan.

Penembakan ini terjadi di salah satu warung Tuak di Desa Jakkang, Kecamatan Halongonan, Kabupaten Paluta, Sabtu (10/11/2018) kemarin.

bacajuga

Tragedi di Sungai Barumun, Niat Menolong Berujung Tiga Warga Paluta Tewas Tenggelam

Senjata Api Pistol Baretta Beserta Amunisi Ditemukan di Rumah Mantan Kepala Dinas PUPR

Dalam Rangka HPN, PWI Paluta Beri Santunan kepada Janda, Wartawan, Anak Yatim dan Panti Jompo

“Akibat perseteruan di warung tuak milik Dahyer Nasution,  salah seorang terluka karena ditembak,” ungkap Kasat Reskrim Polres Tapsel, AKP Ismawansa kepada pewarta.co.

Kasat memaparkan, kronologis kejadian bermula pada Pukul 10.00 WIB, warung milik Dahyer Nasution kedatangan empat orang pengunjung tak dikenal bermaksud untuk minum tuak.

Kemudian, sambung Kasat, sekitar Pukul 13.00 WIB, tiba-tiba saja sesama kelompok tersebut berseteru, bahkan sampai  memecahkan gelas minuman tuak dan botol bir.

“Pemiik warung tidak tahu persis, apa pemicu dan permasalahan hingga sesama kelompok itu terlibat keributan,” papar Isma.

Tidak terima warungnya dijadikan tempat keributan, si pemilik kemudian mengusir ke empat pelaku seraya menanyakan perihal keributan tersebut.

Sebelum beranjak pergi meninggalkan warung, para pelaku sempat menyampaikan permintaan maafnya kepada Dahyer Nasution selaku pemilik warung.

Kemuidiam, lanjut Kasat menjelaskan, Pukul 15.00 WIB, korban Asrul Siregar datang ke warung tersebut, dan hampir berbarengan dengan kedatangan kembali para pelaku yang menghampiri pemilik warung.

“Asrul Siregar akhirnya terlibat perseteruan dengan salah seorang pelaku yang belakangan diketahui bernama Candra Rangkuti (18), karena Asrul melihat serta menyuruh agar pelaku mengeluarkan senjata yang terselip di pinggangnya, ” jelas Isma.

Sesuai pengakuan Asrul, ia akhirnya menjadi korban penembakan oleh pelaku Candra Rangkuti. “Selain Candra, pihak Kepolisian juga turut mengamankan Berwan (28) pelaku penganiayaan dengan menggunakan kunci pas terhadap pemilik warung,” kata Isma.

Sita 7 Proyektil

Sedangkan dua orang pelaku lainnya, yaitu Rusman Rangkuti bersama temannya yang identitasnya belum diketahui berhasil kabur.

“Terhadap keduanya masih kita lakukan pengejaran,” kata Isma.

Kasat juga menjelaskan, selain mengamankan para pelaku, pihaknya telah menyita barang bukti berupa senjata api rakitan berikut sarungnya, pisau, kunci pas, 7 buah proyektil, sebungkus mesiu dan perangkatnya.

“Saat ini kedua pelaku telah diboyong ke Mako Polres Tapsel guna proses hukum lebih lanjut, sedangkan korban Asrul dilarikan ke RSU Rantau Prapat, dan Dahyer Nasution dibawa ke RSUD Gunung Tua guna mendapatkan perawatan intensif, ” pungkas Isma.(Syahnan)

Related Posts

7 Tahun Buron, Koruptor Kapal Motor di Inhil Dicokok
Hukum

7 Tahun Buron, Koruptor Kapal Motor di Inhil Dicokok

Kamis, 31 Juli 2025
Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Bukti Kejanggalan Penangkapan ke Itwasda
Hukum

Kuasa Hukum Rahmadi Sampaikan Bukti Kejanggalan Penangkapan ke Itwasda

Kamis, 31 Juli 2025
OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree
Hukum

OJK Pastikan Red Notice untuk Eks Bos Investree

Rabu, 30 Juli 2025
Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta
Hukum

Jambret Tas Korban, 2 Terdakwa Gasak Emas Senilai Rp400 Juta

Rabu, 30 Juli 2025
Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara
Hukum

Palsukan Merek Jamu Gosok, Mariah Dibui 1 Tahun Penjara

Selasa, 29 Juli 2025
Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan
Hukum

Program Makan Gratis Dinilai Rawan Monopoli, KPPU Siapkan Rekomendasi Perbaikan

Senin, 28 Juli 2025

Warta Populer

  • Foto : Kasi Intel Kejari Asahan, Heriyanto Manurung

    Dugaan Korupsi Pengadaan Rapid Test Covid-19 KPU Asahan, Kejaksaan Sebut Ada Perbuatan Melawan Hukum

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Salah Satu Gedung Asrama Haji Medan Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelisik Praktek Maladministrasi Pemutusan Kontrak TPP di Kementerian Desa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Mengelar Pekan Olahraga Nasional Taekwondo Kapolri Cup Ke 6

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Caplok Kawasan Hutan, Sekretaris Projo Kabupaten Asahan Minta Satgas PKH Hentikan Aktivitas PT Paya Pinang Grup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Pewarta.co
  • Tentang Kami
  • Hubungi Kami
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Pedoman Cyber

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani

No Result
View All Result
  • Home
  • Medan
  • Politik
  • Sumut
    • Asahan
    • Tapanuli Utara
    • Batubara
  • RIAU
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Sport
  • Selebrity
  • Pendidikan
  • Polisi Kita

Copyright © 2025 Pewarta.Co All Right Reserved | PT. Zaki Angkasa Hamdani