Padangsidimpuan (Pewarta.co)-Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan, Erwin Nasution meminta Aparat Penegak Hukum (APH) memproses kasus Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) yang diduga melakukan Pungutan Liar (Pungli).
Erwin, selaku Ketua Kordinator Komisi III DPRD Kota Padangsidempuan yang membidangi Dinas Pendidikan ini menyampaikan hal itu terkait viralnya dugaan pungli yang dilakukan Dinas Pendidikan (Disdik) kota tersebut terhadap para Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Erwin Nasution juga sebagai Ketua DPD PAN Kota Padangsidimpuan sangat menyayangkan dan mengutuk perbuatan tersebut.
“Selaku Ketua Kordinator Komisi III DPRD Kota Padang Sidempuan yang membidangi Dinas Pendidikan, kita sangat menyesalkan dan mengutuk keras prilaku Kadisdik Kota Padangsidempuan Muhammad Luthfi Siregar yang diduga telah melakukan Pungli dengan cara mempersulit guru honorer mendapatkan surat Pengajuan Rencana Penempatan (SPRP) para guru honorer yang sudah lulus PPPK ini,” ujar Erwin Nasution, Senin (29/5/2023).
Kuat dugaan, sebut Erwin, aksi dugaan Pungli ini tidak dilakukan oleh Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar seorang diri.
“Melainkan kita duga dilakukan secara berjamaah dan berkelompok,” sebut Wakil Ketua DPRD Kota Padangsidempuan ini.
Karenanya, meminta supaya secepatnya aparat penegak hukum baik Kepolisian maupun Kejaksaan secepatnya memanggil Kadisdik Kota Padangsidempuan Muhammad Luthfi Siregar untuk mengusut permasalahan dugaan pungli ini setuntas-tuntasnya.
“Karena, prilaku yang ditunjukkan oleh Kadisdik Muhammad Luthfi Siregar ini sudah mencoreng nama baik Kota Padangsidempuan sebagai Kota Pendidikan dan Visi misi Walikota Padang Sidempuan Irsan Efendi Nasution untuk Berkarakter, Bersih, Aman dan Sejahtera (BERSINAR),” katanya.
Sebelumnya tambah H. Erwin Nasution, saat pelaksanaan Laporan Panitia Khusus Terhadap LKPJ Walikota Padangsidempuan tahun 2022 yang berlangsung Senin, (29/5/2023) karena banyaknya permasalahan pada Disdik Kota Padangsidempuan, maka Pansus LKPJ menyarankan untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mencari solusi atas permasalahan yang ada di Disdik Kota Padangsidempuan. (Rts)