Kisaran (Pewarta.co)-Tahanan Satresnarkoba Polres Asahan berinisial MAR, warga Desa Simpang Gambus Kabupaten Batubara ditemukan tewas diduga bunuh diri di dalam sel Mapolres Asahan.
Informasi diperoleh Pewarta.co di Mapolres Asahan, MAR merupakan tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu-sabu.
Sebelumnya, MAR diamankan polisi karena memiliki sabu seberat kurang lebih 1 kilogram.
MAR ditangkap pada hari Rabu (22/3/2023) dini hari di Jalan Latsitarda Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kisaran Timur Kabupaten Asahan.
Dia kemudian ditemukan tewas tergantung menggunakan baju daster pada hari Kamis (23/3/2023).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj ketika dikonfirmasi melalui pesan Aplikasi WatsApp, Sabtu (25/3/2023) belum menjawab.
Begitu juga Kasatresnarkoba Iptu Marvel dan Kasi Humas Iptu Endah Susanti, tidak merespon pesan Aplikasi WhatsApp meski telah dibaca dan centang dua.
Sementara, Humas RSU Haji Abdul Manan Simatupang (HAMS) Kisaran Wahyu Adi, kepada Pewarta.co, mengatakan bahwa pihaknya ada melakukan pemeriksaan terhadap jenazah atas nama Mar.
“Namun terkait waktu, dan hal-hal lain kami belum dapat menjelaskan, berhubung hari ini petugas pada libur,” ujarnya.(mora)