Medan (Pewarta.co)-Polrestabes Medan melakukan penindakan terhadap seluruh pelaku kejahatan jalanan premanisme yang kerap meresahkan warga masyarakat.
Demikian disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Valentino Alfa Tatareda melalui Pejabat Sementara Kasat Reskrim Kompol Teuku Fathir Mustafa, Minggu (12/3/2023).
“Kegiatan penindakan terhadap premanisme ini dilakukan atas perintah Bapak Kapolda Sumatera Utara dan menjadi atensi khusus bapak Kapolrestabes Medan yang memerintahkan untuk memberantas segala pelaku tindak kejahatan jalanan dan premanisme,” sebut Kompol Fathir.
Atas perintah tersebut Satreskrim Polrestabes Medan beserta Polsek Jajaran melakukan terhadap para pelaku premanisme.
“Dalam satu minggu terakhir ini kita melakukan penindakan terhadap premanisme di beberapa titik. Untuk terakhir kali, dilaksanakan di Medan Amplas, dengan menargetkan para pelaku premanisme yang bentuk tindakannya seperti penodongan dan juga calo calo tiket,” kata Kompol Fathir
Dari kegiatan tersebut, Kompol Fathir menyebutkan sudah diamankan sekitar 25 yang diduga melakukan tindakan premanisme disekitar Medan Amplas.
“Kemaren juga sudah dilaksanakan penindakanan terhadap premanisme di sekitar Pinang Baris,” ucapnya.
Kompol Fathir menambahkan kegiatan penindakan terhadap premanisme akan terus dilaksanakan.
“Kami himbau kepada pelaku kejahatan jalanan premanisme untuk segera menghentikan kegiatan yang meresahkan masyarakat, karena Tim kami juga akan turun ke daerah lain untuk melakukan penindakan,” tegasnya.
Kompol Fathir menyebutkan para pelaku yang diamankan dilakukan tes urine dan juga diberikan pembinaan.
“Mereka yang diamankan akan dilakukan tes urine dan juga diberikan pembinaan,” pungkasnya. (red)