Medan (Pewarta.co)-Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Padanglawas, H Lokot Nasution setuju dengan pengaktifan Ali Sutan Harahap atau TSO sebagai Bupati Palas.
Sikap H Lokot Nasution tersebut disampaikannya menyusul terbitnya surat Mendagri, Muhammad Tito Karnavian tentang optimalisasi pemerintahan di Kabupaten Palas.
Kemudian, menurut H Lokot Nasution, pengaktifan Ali Sutan Harahap sebagai Bupati Palas oleh Mendagri melalui suratnya perihal optimalisasi pemerintahan di kabupaten tersebut sekaligus menjawab keraguan di tengah-tengah masyarakat.
“Sikap kita mendukung dan sangat setuju dengan pengaktifan TSO sebagai Bupati Palas lewat surat Mendagri, Muhammad Tito Karnavian Nomor 100.2.7/1284/SJ tertanggal 2 Maret 2023,” ujar H Lokot Nasution lewat sambungan telepon, Sabtu, (11/3/2023).
Surat yang ditandatangani langsung oleh Mendagri Tito Karnavian perihal optimalisasi pemerintahan di Kabupaten Palas itu ditujukan kepada Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi.
“Sedangkan poin penting dari surat tersebut antara lain ; Berkenaan dengan hal tersebut sebagaimana dimaksud dalam poin 1 (satu) di atas, Bupati Padanglawas agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Padanglawas sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,” jelas H Lokot Nasution.
Memang, Lokot mengungkapkan, Wakil Bupati, Ahmad Zarnawi pernah ditunjuk sebagai Plt Bupati Palas oleh gubernur karena Ali Sutan Harahap sakit.
“Tetapi, saat ini Ali Sutan Harahap sudah dinyatakan sehat dan surat Mendagri yang menyatakan Bupati Padanglawas dalam hal ini Ali Sutan Harahap agar kembali melaksanakan tugas dan wewenangnya memimpin penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Palas resmi dikeluarkan oleh Mendagri pada 2 Maret 2023 lalu,” ungkap Lokot.
Maka dari itu, kata Lokot Nasution, status Ahmad Zarnawi kembali menjadi Wakil Bupati Palas.
“Dan posisi Bupati Palas kembali kepada Ali Sutan Harahap dan Ahmad Zarnawi sebagai Wakil Bupati,” kata Lokot lagi.
Lalu kemudian, berkenaan dengan hal itu, masyarakat serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Palas juga diminta untuk mematuhi produk hukum yang dikeluarkan Mendagri lewat suratnya perihal optimalisasi pemerintahan di Kabupaten Palas tersebut.
“Marilah kita semua. Pak Bupati Ali Sutan Harahap dan Wakil Bupati Ahmad Zarnawi untuk duduk bersama. Akhiri semua ini. Ini demi rakyat Palas. Kesampingkan ego sektoral. Kami selaku partai pengusung hingga saat ini sangat sedih menyaksikan kekisruhan ini,” sebut H Lokot Nasution.
Selain itu, kata H Lokot Nasution, selaku partai pengusung pasangan H Ali Sutan Harahap dan Ahmad Zarnawi Pasaribu, kami sangat merindukan keharmonisan antara dua pemimpin Palas tersebut. (red/rks)