Tanjungbalai (Pewarta.co)-Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi didampingi Walman P Riyadi Girsang yang mewakili Walikota Tanjungbalai meresmikan gedung baru.
Acara Peresmian Bangunan Gedung Baru (Ruangan Kapolres, Ruangan Waka Polres dan Sat Samapta Polres Tanjungbalai) digelar di iteras depan Markas Komando Polres Tanjung Balai di pimpin langsung Kapolres Tanjung Balai AKBP Ahmad Yusuf Afandi dihadiri Mewakili Walikota Tanjungbalai Walman P Riyadi Girsang Mewakili Ketua DPRD Kota Tanjung Balai Hermansyah, Mewakili Danlanal TBA Pasops Lanal TBA Kapten Laut (P) Kuswanto, Mewakili Kejaksaan Negeri Tanjung Balai Bram Manalu SH, Waka Polres Kompol H Jumanto SH MH, Para PJU Polres dan seluruh Personel Polres Tanjung Balai, Sabtu (4/2/2023) sekitar pukul 09.20 Wib.
Dalam sambutannya, Walikota Tanjungbalai diwakilkan Walman P Riyadi Girsang menyampaikan permohonan maaf atas ketidak bisa kehadiran Walikota karena membawa rombongan MUI Kota Tanjung Balai ke Kota Sibolga.
“Kami dari Pemko Tanjung Balai mengucapkan selamat atas penempatan gedung baru yang akan diresmikan, semoga dengan diresmikannya gedung ini dapat membawa berkah kepada Kapolres Tanjung Balai beserta jajarannya hingga dapat meningkatkan semangat Personel Polres Tanjung Balai dalam melayani masyarakat, Ucapnya.
Lanjutnya, kami juga mengucapkan selamat kepada Kapolres Tanjung Balai dan jajarannya yang mendapat predikat hijau dari Ombudsman RI tentang pelayanan publik, dan Pemko bangga dengan pencapaian ini, mudah-mudahan Pemko Tanjung Balai pada tahun 2023 dapat mengikuti keberhasilan Polres Tanjung Balai,” tutupnya.
Sebelumnya Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi dalam sambutannya mengatakan, sumber dana pembangunan ruangan Kapolres, Wakapolres dan Samapta Polres Tanjung Balai berasal dari hibah Pemko TanjungBalai yang telah disetujui DPRD Kota Tanjung Balai.
Ia mengaku, dengan diresmikannya bangunan ini, Polres Tanjung Balai akan semakin meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Tanjungbalai dan siapapun yang datang ke Polres Tanjung Balai akan kami terima dan layani dengan baik.
” Tahun 2022 Polres Tanjung Balai mendapat penilaian zona hijau dari Ombudsman RI, dimana Polres Tanjung Balai mendapat nilai tertinggi yaitu 89,27, nilai ini harus kita pertahankan dan ditingkatkan lagi, semoga di tahun 2023 seluruh pelayanan publik di Kota Tanjung Balai mendapat penilaian zona hijau dari Ombudsman RI, ” sebutnya.
Kapolres berharap, Gedung baru yang akan diresmikan hendaknya menjadikan semangat baru dalam melayani masyarakat,” Kita sebagai insan Polri yang dipercaya masyarakat, seperti kita melaksanakan patroli bukan hanya buang-buang BBM, tetapi kita mampir dan dialog dengan masyarakat dan Sekali lagi kami mengucapkan Terima kasih kepada pihak Pemko dan DPRD Tanjungbalai. (red)