Medan (Pewarta.co)-Komisi C DPRD Sumut mengapresiasi kebijakan Direktur Utama Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi Provinsi Sumatera Utara yang transparan dalam merekrut dan memproses serta menyeleksi Capeg (Calon Pegawai) Tirtanadi.
Hal ini disampaikan Ketua Komisi C Poaradda Nababan dalam rapat dengar pendapat dengan Perumda Tirtanadi dipimpin Dirut Kabir Bedi didampingi Direktur Administrasi dan Keuangan Humarkar Ritonga di ruang dewan, Selasa (24/1/2023).
Poaradda Nababan juga mengatakan tantangan yang dihadapi Perumda Tirtanadi saat ini, tidaklah ringan, terutama dalam memenuhi ketersediaan pasokan air di Sumut, terkhusus di Kota Medan.
“Ini membutuhkan SDM yang serius, terampil dan kompeten di bidangnya. Dalam mengubah manajemen Perumda Tirtanadi yang profesional tersebut. Di mana Direktur Utama Perumda Tirtanadi, telah melaksanakan penyeleksian calon pegawai dengan melibatkan pihak ketiga yang profesional dan kompeten, yang nantinya akan ditempatkan sesuai bidang dan tugasnya,” katanya.
Sementara itu, Kabir Bedi menyikapi hal itu mengatakan, seleksi terhadap para calon pegawai dengan melibatkan pihak lain, dalam hal ini Universitas Sumatera Utara (USU) merupakan yang pertama kali dalam 15 tahun semenjak tahun 2008.
“Baru pertama kali ini, Perumda Tirtanadi melibatkan media dalam menyiarkan informasi berkaitan dengan penerimaan Capeg dan terkait proses penyeleksiannya. Kemudian agar transparan, surat lamaran dikirim langsung ke USU, bukan ke Perumda Tirtanadi,” ujar Wakil Ketua Umum Perpamsi.
Seleksi Capeg digelar dari 22 s/d 24 Desember 2022 tersebut juga dilaksanakan di P3M Fakultas Psikologi USU, sehingga hasil seleksi yang dilaksanakan dapat benar-benar bersih dan berharap akan diperoleh calon-calon pegawai yang benar-benar berkualitas.
Rekrutmen dapat diikuti karyawan honor dan BHL (Buruh Harian Lepas) yang sudah bekerja di Tirtanadi, dengan ketentuan dan persyaratan, termasuk jenjang dan lama bekerja. (Syahdan/Red)