Tanjungbalai (Pewarta.co)-Petugas Satpolair Polres Tanjungbalai, diawaki tim regu II Aiptu Holid dan Aipda S Butar-butar dengan menggunakan Kapal Patroli II- 1023 melaksanakan patroli perairan demi mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukumnya, Selasa (17/1/2023) 12.33 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasat Polai AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, saat patroli siang hari Kapal Patroli II – 1023 diawaki tim regu II melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dai laut tujuan Tanjungbalai, diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 55,308″ E = 99° 50′ 48,552″. Beberapa menit pengejaran kapal tersebut dapat dihentikan maka dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan kapal tanpa nama dan tanda selar dinakhodai Ridwan dengan jumlah penumpan tiga orang bermuatan fiber berisi ikan dan jaring tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya kepada nahkoda diberi imbauan lengkapi dokumen dan arahan agar memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut. (red)