Asahan (Pewarta.co)-Unit Jatanras Satreskrim Polres Asahan menangkap pria berinisial IH alias IP (47) warga Jalan Getek Lama Desa Sei Kamah II Kecamatan Sei Dadap Kabupaten Asahan karena diduga sebagai pelaku pencurian 1 unit truk colt diesel, Selasa (3/1/2023).
“Pelaku ditangkap di daerah Desa Sei Silau Barat Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. Terhadap pelaku terpaksa ditembak kakinya, karena melawan saat akan ditangkap,” ungkap Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Said Husein, Jumat (6/1/2023).
Dijelaskan, sebelum ditangkap, pelaku mencuri 1 unit truk colt diesel pelat BA 8233 TU yang terparkir di warung makan MPM di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Kisaran Naga Kecamatan Kota Kisaran Timur Kabupaten Asahan, Sabtu (26/11/2022).
“Pelaku berhasil mencuri truk dengan cara merusak pintu. Korban yang mengetahui truk nya telah dicuri, kemudian melaporkan ke Polres Asahan,* terang Muhammad Said Husein.
Berdasarkan laporan, lanjut Kasat Reskrim, pihaknya melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban dan saksi. Hasilnya, pelaku mengarah ke IH. Pengejaran dilakukan sampai ke Desa Ujung Padang Kabupaten Simalungun, namun tidak membuahkan hasil.
Terakhir, polisi mendapat informasi keberadaan IH di Desa Sei Silau Barat. Tak mau target lari, tim bergerak cepat ke lokasi. Akhirnya, IH pun berhasil dikepung. Tetapi, saat akan ditangkap, IH berusaha melawan petugas.
“Karena melawan, dengan terpaksa kita beri tindakan tegas dan terukur ditembak kakinya. IH, selanjutnya kita bawa ke RSUD HAMS Kisaran, guna untuk dilakukan perawatan pada kakinya,” ucapnya.
Ditambahkan, hasil interogasi, IH alias IP mengakui perbuatannya yang telah mencuri truk colt diesel tersebut.
“Saat ini pelaku bersama barang bukti, telah diamankan ke Sat Reskrim Polres Asahan guna dilakukan proses hukum selanjutnya,” pungkasnya.(mora)