Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan di wilayah hukumnya, Selasa (22/11/2022) pukul 20.00 WIB sampai Rabu (23/11/2022) pukul 00.35 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, adapun tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi kejahatan seperti penyalahgunaan narkoba, ballpress atau tindak pidana lainnya. Bila ada ditemukan tindak pidana atau tindakan kriminalitas, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan SOP.
Lebih lanjut Kasat mengatakan, setiap hari, sebagian besar warga Kota Tanjungnalai adalah Nelayan. Mereka berangkat dari rumah masing-masing menuju laut Asahan untuk mencari nafkahnya.
Para nelayan Tanjung Balai , setiap hari menelusuri Sungai Asahan yang kedalamannya berkisar 9 meter lebih dengan luas psungai rata-rata 300 meter lebih.
Demikian juga Satpolairud Polres Tanjungbalai setiap hari melaksanakan tugas patroli.
“Di tengah aliran sungai Asahan, petugas Satpolairud Polres Tanjungbalai sedang melaksanakan tugas patroli perairan dengan menggunakan Kapal Patroli II – 1023 Sat Polairud Polres Tanjungbalai diawaki tim regu II Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar lego jangkar di koordinatN :. 2° 58′ 48,648″ E : 99° 48′ 30,09”
Lanjut Kasat, pada Rabu (23/11/2022) pukul 00.35 WIB tim melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan tanjung balai, selang beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan dan diperiksa.
Dari hasil pemeriksaan tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, muatan kapal fiber berisi belanjaan dan jaring Selanjutnya kapal yang dinakhodai Zulkifli dengan ABK 4 orang tanpa nama dan tanda selar diberi himbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar berkerja di laut.
Polri juga mengajak para nelayan agar menjadi mitra polri dalam memelihara situasi Kamtibmas dgn memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti penyalahgunaan / menimbun BBM, Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang2 ilegal seperti ballpress dan Narkoba.
Kapolres Tanjungbalai melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai berpesan sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dimungkinkan akan adanya PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi melalui jalur -jalan tidak resmi/ tangkahan masyarakat.
Kemudian memperhatikan letak Geografis Tanjungbalai ke Malaysia, memungkinkan akan adanya barang-barang ilegal yang keluar – masuk Tanjungbalai seperti ballpres, Narkoba dan lainnya.
“Satpolairud Polres Tanjungbalai akan terus melaksanakan Patroli,” ucap Sianturi. (red)