Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satpolairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli di perairan Tanjungbalai, Minggu (20/11/2022) pukul 08.00 WIB s/d pukul 13.16 WIB.
Giat patroli perairan yang dilakukan Satpolairud guna menjaga wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai agar terhindar dari keluar masuk barang yang melanggar hukum.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolairud Polres Tanjungbalai saat dikonfirmasi mengatakan, sebelum melaksanakan tugas patroli perairan terlebih dahulu tim yang diawaki regu IV Bripka L Gurning dan Bripka Juanda melakukan pemeriksaan Kapal Patroli II – 2027 Satpolairud Polres Tanjungbalai, untuk menjaga keselamatan saat berlayar di antaranya melakukan pemeriksaan mesin, melengkapi dan membawa dokumen kapal serta melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
Lanjut Kasat, dalam giat itu sekira pukul 13.16 WIB, petugas Satpolair mencurigai satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai, maka dilakukan pengejaran terhadap kapal tersebut. Beberapa menit melakukan pengejaran kapal itu berhasil dihentikan. diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 421″ E = 99° 50′ 063″
Selanjutnya dilakukan pemeriksaan terhadap kapal itu yang hasilnya kapal tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar yang dinakhodai Dedy Prayoga dengan ABK 5 orang. Dari hasil pemeriksaan terhadap muatan kapal tidak ada ditemukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum, muatan kapal fiber berisi belanjaan es dan jaring.
Kemudian kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut.
Lebih lanjut Satpolairud polres tanjung balai menghimbau nelayan agar menjadi mitra polri dengan memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti penyalahgunaan / menimbun BBM, ilegal fishing, PMI ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti ballpress dan Narkoba demi memelihara situasi Kamtibmas. (red)