Tanjungbalai (Pewarta.co)-Usai melaksanakan Ibadah Minggu di Gereja Katolik, Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ. Simamora meluangkan waktu berkumpul dengan Jemaat Gereja, Minggu (13/11/2022).
Pertemuan yang dilaksanakan tersebut dalam rangka mendengarkan Curhatan warga terkait dengan situasi keamanan ketertiban masyarakat di lingkungannya.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ Simamora yang melaksanakan kebaktian di Gereja Katolik St Mikael Paroki Kota Tanjungbalai menerima Curhatan warga Jemaat Orang Muda Katolik (OMK) bernama Yeremia Lumbangaol dan kawan-kawan yang menyampaikan agar personel Polri lebih Sering berpatroli untuk mengantisipasi dan menertibkan anak-anak yang ugal ugalan mengendarai sepeda motornya dan berkenalpot brong karena sangat mengganggu ketertiban umum
Dalam hal ini langsung direspon AKP Simamora dan akan segera berkoordinasi dengan satuan lalulintas dan juga Polsek untuk melakukan penertiban terhadap pengendara yang ugal-ugalan dan menggunakan knalpot brong tersebut.
Kata Simamora, kegiatan ini dalam rangka lebih mendekatkan diri kepada warga agar warga merasakan kehadiran Polri di tengah kehidupan bersosial sehingga penanganan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat dapat lebih cepat.
Disampaikan Simamora, bahwa Polres Tanjungbalai telah menyediakan sarana Call Center yang dapat dihubungi setiap saat 1X24 jam yaitu Nomor Telepon 110 (Bebas Pulsa) dan Nomor WA Pengaduan Masyarakat Presisi (Dumas) Polres Tanjungbalai, 082163251197
Silahkan warga melaporkan tentang gangguan Kamtibmas yang dialaminya.
Dan disampaikannya juga bahwa jajaran Polsek telah menyediakan Nomor WA Pengaduan Masyarakat Presisi (Dumas) yaitu Polsek Teluk Nibung WA 082164598844, Polsek Tanjungbalai Selatan WA 081262134303, Polsek Datuk Bandar WA 082161857928, Polsek Seitualang Raso WA 082162908371, Polsek Tanjungbalai Utara WA 082164833142. ” Silahkan dihubungi bila mengalami, melihat gangguan Kamtibmas.