Tanjungbalai, (Pewarta.co)-Satpolair Polres Tanjungbalai melaksanakan tugas pengawasan di wilayah hukum perairannya, Kamis (10/11/2022).
Kapolres Tanjungbalai AKBP. Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasat Polairud Polres Tanjung Balai AKP T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, giat yang dilakukan Sat Polair Polres tanjung balai untuk mencegah masuknya barang ilegal, ami ilegal, ballpres, penimbunan BBM, narkoba dan lain sebagainya.
Lanjut kasat, giat tersebut diawaki tim Regu II Aiptu Holid dan Aipda S. Butar-butar dengan menggunakan kapal patroli II – 1023 Satpolairud Polres Tanjungbalai.
“Dalam giat tersebut nihil pelanggaran tidak ditemukan pelanggaran yang berkaitan dengan hukum. Hanya saja tim melakukan pengejaran terhadap satu unit kapal yang datang dari arah laut menuju perairan Tanjungbalai sekira pukul 13.45 WIB diposisi/koordinat : N = 2° 59′ 43,224″
E = 99° 48′ 44,67”.
Adapun kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa tanda selar dinakhodai M. Yusuf dengan abk 3 orang muatan kapal berisi kerang dan tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau yang melanggar hukum.
Selanjutnya personel Satpolair mengajak nelayan menjadi mitra polri memberikan informasi jika ada mengetahui pelanggaran atau kejahatan seperti penyalahgunaan / menimbun BBM, Ilegal fishing, PMI Ilegal yang keluar atau masuk dengan cara menumpang di kapal, barang-barang ilegal seperti Ballpress dan Narkoba. (red)