Tanjungbalai (Pewarta.co)-Satpolair Polres Tanjungbalai laksanakan tugas pengawasan patroli perairan, Rabu (9/11/2022) sejak pukul 08.00 WIB s/d pukul 13.11 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatpolair Polres Tanjungbalai AKP. T Sianturi saat dikonfirmasi mengatakan, giat bertujuan untuk mencegah wilayah perairan hukum Polres Tanjungbalai aman dari masuknya narkoba, PMi ilegal, ballpres dan barang yang dilarang keluar masuk melalui wilayah hukum perairan Polres Tanjungbalai.
“Sebelum Satpolair berlayar terlebih dahulu memeriksa mesin kapal, melengkapi dan membawa dokumen kapal serta melengkapi dan membawa alat-alat keselamatan berlayar seperti jaket pelampung, ring boy, APAR dan kotak P3K.
Lanjut Kasat giat tersebut diawaki tim regu I Aiptu Sarianto dan Bripka Joko S dengan menggunakan Kapal Patroli II – 1014 sekira pukul 13.11 WIB tim melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari arah laut tujuan Tanjungbalai yang diduga membawa barang ilegal diposisi/koordinat :
N = 2° 59′ 15,70693″
E = 99° 50′ 49,55417”
“Setelah dilakukan beberapa menit pengejaran kapal tersebut berhasil dihentikan, ditemukan kapal tersebut tidak memiliki nama dan tanpa selar dengan abk ramlan degan jumlah abk 5 orang,”ucap Kasat.
Lanjut Sianturi, kepada nahkoda diberi imbauan dan arahan agar mengurus dan melengkapi dokumen kapalnya, memeriksa body dan mesin kapal sebelum berangkat ke laut, agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dalam berkerja di laut.
Sehubungan belum dibuka ( beroperasi ) Pelabuhan Domestik Teluk Nibung, dalam mengantisipasi PMI yang berangkat ke Malaysia tanpa dilengkapi dengan dokumen resmi melalui jalur -jalan tidak resmi/ tangkahan masyarakat, Satpol Airud akan terus melaksanakan Patroli Perairan, Ungkap Kasat AKP Sianturi. (red)