Tanjungbalai (Pewarta.co)-Personel Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli sore di wilayah hukumnya, Senin (31/10/2022) pukul 16.00 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi melalui Kasatlantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, kegiatan patroli sore yang dilaksanakan personel Satlantas Polres Tanjungbalai bertujuan untuk mengatasi terjadinya pelanggaran lalu lintas.
Patroli sore yang dilaksanakan sebagai bentuk kegiatan preventif yang bertujuan sebagai implementasi program Kapolri yang menempatkan pergelaran anggota khususnya pada Sore Hari untuk memberi himbauan, selain itu juga untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang beraktivitas atau yang sudah beristirahat.
Giat yang dilaksanakan diharapkan dapat mencegah terjadinya pelanggaran lalu lintas seperti aksi kejahatan jalanan pada Sore Hari, mencegah terjadinya balap liar atau kebut-kebutan yang dilakukan oleh para remaja atau pemuda serta mencegah terjadinya pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.
Sasaran atau lokasi patroli yang dilaksanakan adalah di daerah atau jalan yang merupakan rawan kecelakaan, rawan balap liar dan rawan kejahatan jalanan seperti di Jembatan Tabayang Kota Tanjungbalai. Jalan Alteri Simp Alamin Kota Tanjungbalai.
“Selama dilaksanakan kegiatan patroli Sore situasi berlangsung aman, lancar dan kondusif. Tidak ditemukan adanya aktivitas seperti balap liar atau kebut-kebutan, kejahatan jalanan dan kecelakaan lalu lintas,” terang AKP HW Siahaan. (red)