Deliserdang (Pewarta.co) – Gempur Kampung Narkoba (GKN) yang dilaksanakan Polrestabes Medan melalui Subnit II Unit III Satuan Narkoba Polrestabes Medan di Jalan Perjuangan Ujung Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang pada hari Rabu kemarin (26/10/2022) mendapat apresiasi dari Kepala Desa Marindal II serta masyarakat Kecamatan Patumbak.
Diketahui, dalam penggerebekan itu, petugas berhasil mengamankan 1 orang pelaku pengedar sabu bernama, Maulana Afatih Nulah (33), warga Dusun I, Desa Marindal II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.
Dari pelaku turut diamankan barang bukti sabu seberat 1,26 Gram, 20 klip kosong dan uang hasil penjualan sabu Rp, 50.000.
Disebutkan, penggerebekan dan penangkapan pelaku dipimpin Kanit I dan III Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan yakni, Iptu Wisnu dan Iptu Marvel yang mana dalam pembagian tugas dipimpin oleh Kasubnit 5 Unit III Satresnarkoba Polrestabes Medan.
Adanya GKN yang dilaksanakan Satresnarkoba Polrestabes Medan Rabu kemarin. Kepala Desa (Kades) Marindal II Jufri Antono, saat dikonfirmasi Pewarta.co melalui pesan Whatsapp membenarkan adanya GKN yang dilaksanakan Sat Res Narkoba Polrestabes Medan, serta adanya 1 pelaku pengedar sabu yang tertangkap bersama barang bukti 1,26 Gram Sabu.
Jufri Antono mengatakan, atas nama Pemerintah Desa Marindal II, sekaligus mewakili seluruh warga masyarakat Desa Marindal II menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Sat Res Narkoba Polrestabes Medan atas penegakan hukum di desanya dalam memberantas peredaran narkoba.
Lanjutnya, Pemerintah Desa Marindal II dan masyarakat sangat mendukung Polri dalam memberantas peredaran narkoba maupun perjudian di desanya. Sekaligus mengharapkan konsistensi supaya generasi penerus bisa diselamatkan dari pengaruh kejahatan. Untuk itu, masyarakat akan menjadi semakin baik, aman dan tenteram.
Selaku Kades Marindal II, dirinya juga selalu mengingatkan kepada seluruh warganya untuk selalu secara bersama sama dan bersatu menjaga lingkungan agar terbebas dari peredaran gelap narkoba. *Usir saja dari lingkungan kita jika ada orang yang mengedarkan atau memakai narkoba. Kalau masih tak dihiraukan. Jangan takut melaporkan kepada Pemerintah Desa, atau laporkan langsung ke penegak hukum,” tegas orang nomor 1 di Desa Marindal II itu.
Jufri Antono juga menghimbau, bagi warganya yang sudah terjebak, tinggalkanlah narkoba, yang hanya memperparah keadaan menjadi lebih miskin dan tak punya masa depan.
“Nah, jika ada laporan dari warga ke kami (Pemerintah Desa) terkait hal itu, maka akan kami lanjuti serta berkoordinasi terlebih dahulu kepada Babinsa Koramil dan Babinkantibmas Polsek Patumbak yang bertugas di wilayah Desa Marindal II,” tutupnya. (Sandy)